Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Pil PCC

Ribuan pil PCC yang disita dari penggerebekan di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, akhirnya dimusnahkan oleh petugas.
 Pemusnahan ribuan pil PCC oleh BPOM Semarang
Pemusnahan ribuan pil PCC oleh BPOM Semarang

Bisnis.com, SEMARANG - Ribuan pil PCC yang disita dari penggerebekan di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, akhirnya dimusnahkan oleh petugas.

Hari ini, Jumat (13/4/2018), petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang memusnahkan sebagian barang bukti pil setan tersebut dengan dibakar menggunakan alat incenerator.

"Jumlah PCC yang kita musnahkan hari ini ada ribuan. Sedangkan sisanya kita bawa ke Cileungsi untuk dilakukan pemusnahan secara massal dengan petugas gabungan lainnya," ujar Endang Pudjiwati, Kepala BPOM Kota Semarang, di sela pemusnahan PCC di kantornya Jalan Sukun Raya, Banyumanik.

Dia menambahkan total nilai kerugian negara akibat adanya lima kasus tersebut mencapai Rp1,7 miliar.

Penggerebekan pil PCC dilakukan petugas gabungan Angkasa Pura I, petugas kantor kesehatan pelabuhan ditambah dukungan kekuatan dari Ditreskrimsus Polda Jateng.

Selain itu, barang-barang yang dimusnahkan juga terdiri dari bahan pangan serta ratusan bungkus jamu tradisional ilegal.

Barang bukti itu merupakan hasil penggerebekan lima kasus penyalahgunaan izin edar produk obat-obatan dan makanan, meliputi satu kasus pangan ilegal di Pati, tiga kasus di Cilacap dan Banyumas serta hasil tangkap tangan di Bandara Ahmad Yani.

Para tersangka, ujar Endang sudah menjalani pemeriksaan dan bakal dijerat pasal 196 dan pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun atau denda tak kurang sebesar Rp1,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper