Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyebar Ujaran Kebencian Terhardap Ganjar Pranowo Ditangkap Warga

Tiga pelaku yang diduga menyebarkan selebaran berisi tuduhan keterlibatan Calon Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik ditangkap warga di Pasar Karaban Kabupaten Pati, Jateng, Jumat.
 Bakal cagub-cawagub Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri) dan Taj Yasin (kanan)./Antara
Bakal cagub-cawagub Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri) dan Taj Yasin (kanan)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Tiga pelaku yang diduga menyebarkan selebaran berisi tuduhan keterlibatan Calon Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik ditangkap warga di Pasar Karaban Kabupaten Pati, Jateng, Jumat.

Menurut Ketua Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GANTI) Pati Nurhadi di Pati, Jumat, ketiga pelaku yang ditangkap tersebut bernama Ahmad Sukar, Prasetyo Utomo, dan Ngarbi yang sama-sama warga Desa Pakis, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.

Ia menduga pelakunya ada enam orang, meskipun pengakuan para pelaku hanya empat orang.

Bahkan, lanjut dia, pelaku yang diduga ikut menyebarkan selebaran yang berisi kebencian terhadap Ganjar Pranowo terdapat perempuan.

"Mereka berhasil ditangkap antara pukul 08.00-09.00 WIB," ujarnya.

Sebelumnya, kata dia, para pelaku menyebarkan selebaran serupa di Pasar Kayen, kemudian pindah ke Pasar Karaban, Kecamatan Gabus, Pati.

Ketiganya, kata dia, mengakui menyebarkan selebaran mulai pukul 07.00 WIB, kemudian mereka ditangkap seorang warga bernama Wahong, warga Desa Karaban, Gabus, kemudian dibawa ke Kantor Desa Karaban.

Selanjutnya, para pelaku diserahkan kepada pengurus PAC PDIP Kayen dan dimintai keterangannya terkait perbuatannya itu.

Ia menduga tindakan pelaku tersebut bertujuan untuk menjatuhkan kredibilitas Ganjar Pranowo, meskipun dalam menyebarkan selebaran tersebut tidak menyebutkan calon yang layak dipilih.

"Strategis awalnya memang menjatuhkan nama baik Ganjar, kemudian akan ada tim lanjutkan yang akan menunjukkan calon gubernur yang layak dipilih," ujarnya.

Untuk mempromosikannya, kata dia, bisa saja dengan cara membagikan sembilan bahan pokok dan kaos oblong.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, katanya, tindakan itu atas perintah seseorang atas nama Mur dari Semarang yang dikenalnya belum lama.

"Para pelaku dengan seseorang atas nama Mur juga sudah melakukan pertemuan antara tiga hingga empat kali," ujarnya.

Untuk menyebarkan selebaran itu, koordinator penyebar selebaran mendapat imbalan Rp1 juta, sedangkan personel di lapangan setiap orang mendapatkan uang Rp100 ribu.

Targetnya, kata dia, dalam sepekan bisa menyebarkan 20 rim selebaran untuk disebar ke masyarakat.

Saat ini, lanjut dia, ketiga pelaku diserahkan ke Kantor Bawaslu Pati dan tengah digelar rapat di sentra Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Dalam mengantarkan pelaku, didampingi kader PDI Perjuangan, dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler