Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jateng Akan Bangun Tiga Rumah Sakit

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, menyiapkan rencana pembangunan 3 rumah sakit bertipe B yang bakal didanai melalui skema obligasi daerah (obda).
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan rencana pembangunan  tiga rumah sakit bertipe B yang bakal didanai melalui skema obligasi daerah (obda).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bappeda Jateng) Sudjarwanto Dwiatmoko rumah sakit tersebut akan dibangun di tiga kabupaten dan kota eks karisidenan yang belum memiliki rumah sakit bertipe B. Tiga daerah tersebut adalah Kota Magelang, Kota Pati dan Kota Pekalongan.

“Nantinya, RS ini akan menjadi rujukan tipe B, supaya mempermudah dan memperlancar akses layanan kesehatan di daerah-daerah di luar Semarang,” katanya kepada Bisnis, Senin (23/4/2018).

Adapun, rumah sakit tipe B rumah sakti yang mampu memberikan pelayanan kedokteran medik spesialis luas dan subspesialis terbatas. Dwiatmoko melanjutkan, nantinya setiap rumah sakit baru tersebut akan memiliki spesialisasi masing-masing yang disesuaikan dengan karakter penduduk wilayahnya.

Namun demikian, dia masih belum bisa menyebutkan berapa besaran nilai proyek ketiga rumah sakit tersebut. Pasalnya, hingga saat ini proses pembahasan mengenai penerbitan obiligasi daerah masih terus berlanjut.

Diharapkan olehnya, pembangunan rumah sakti tersebut akan mampu menunjang upaya pemerintah dalam meningkatkan akses pengobatan yang layak bagi masyarakat.

Sebelumnya,  Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jateng-DIY Bambang Kiswono mengatakan proses penerbitan obligasi daerah (obda) ditargetkan akan dilakukan pada akhir 2018.

Menurut Bambang, Provinsi Jawa Tengah telah ditunjuk sebagai daerah yang menjadi pilot project dalam kebijakan penerbitan obda. Hal itu tak lepas dari kondisi Jateng yang dinilai telah memenuhi syarat sebagai daerah penerbit surat utang tersebut.

Adapun, beberapa peraturan yang saat ini sedang dikebut adalah perda pencadangan dana untuk pembayaran obligasi ketika jatuh tempo dan perda mengenai obda itu sendiri. Di sisi lain, sejumlah dinas terkait di Pemprov Semarang juga masih terus diminta memberikan masukan mengenai proyek-proyek yang akan ditawarkan.

Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal IIB OJK Djustini Septiana OJK menyebutkan, provinsi ini memiliki rencana pengembangan proyek senilai lebih dari Rp11 triliun. Namun, dia menyatakan belum tahu persis berapa nilai yang akan dibiayai melalui penerbitan obligasi daerah.

Selain itu, Sudjarwanto juga menyebutkan bahwa pihaknya Pemprov Jateng melalui Pemkot Semarang juga telah melakukan penawaran kepada investor swasta untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat.

“Saat ini Pemkot Semarang sedang melakukan seleksi kepada calon investor swasta. Minatnya cukup besar dan setidaknya saat ini 

sudah ada 4 investor yang dinilai layak untuk menggarapnya,” ujarnya.

Adapun, sistem kerjasama yang ditawarkan kepada proyek bernilai Rp1,1 triliun tersebut adalah melalui mekanisme Kerjasama Pemerintah Bersama Badan Usaha (KPBU). Sementara itu, proses pembangunannya sendiri menggunakan skema multiyears dari 2019-2020.

Proyek tersebut ditargetkan dapat selesai dikerjakan dan mulai dioperasikan pada 2021, sehingga dapat segera melayani kebutuhan air 31 kelurahan di tiga kecamatan yaitu Semarang Barat, Ngaliyan dan Tugu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper