Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kehadiran Perusahaan Efek Daerah Di Jateng Pacu Pertumbuhan Investor

Kehadiran perusahaan efek daerah di Jawa Tengah diharapkan menjadi opsi lain pendorong pertumbuhan investor di provinsi tersebut.
Mahasiswa berjalan di dekat monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (3/4/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Mahasiswa berjalan di dekat monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (3/4/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, SEMARANG —  Kehadiran perusahaan efek daerah di Jawa Tengah diharapkan menjadi opsi lain pendorong pertumbuhan investor di provinsi tersebut.

Kepala Kantor PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Semarang Fanny Rifqi el Fuad mengatakan, berdasarkan catatannya, hingga saat ini belum ada perusahaan efek daerah yang berpusat di Jateng. Adapun saat ini, perusahaan efek tersebut hanya mendirikan cabangnya di Jateng dan persebarannya pun belum merata.

“Persebarannya masih terpusat di Kota Semarang yang mencapai 24. Sisanya di Kota Tegal ada 2. lalu Kota Pekalongan 3. Sementara Kota Kudus, Kota Salatiga dan Kabupaten Jepara masing-masing 1,” ujarnya, Selasa (24/4).

Untuk itu Fanny  berharap dengan adanya wacana aturan terbaru dari BEI dan OJK mengenai pendirian perusahaan efek daerah non-anggota bursa (non-AB) dapat membantu menggenjot pertumbuhan jumlah investor di Jateng, terutama di luar Kota Semarang.

Pasalnya, dia melihat potensi pertumbuhan investor  di Jateng terus menunjukkan pertumbuhan yang positif. Berdasarkan data dari KSEI per Maret 2018, jumlah investor di jawa tengah mencapai 95.244 yang tersebar di saham, reksa dana dan surat berharga. Jumlah tersebut berhasil membuat Jateng menempati posisi ke-4 dari 34 provinsi di Indonesia, sebagai daerah dengan jumlah investor terbanyak.

Adapun, khusus untuk investor pasar saham, Jateng juga berhasil menempati posisi ke-4 secara nasional dengan mencapai 61.466 investor. Jumah tersebut meningkat pesat dari 2017 yang mencapai 48.000 investor.

Sementara itu, Kepala Unit Pemeriksaan KSEI Fitriyanti mengatakan, dia berharap dengan adanya wacana BEI dan OJK untuk menelurkan aturan terbaru mengenai perusahaan efek daerah non AB, dapat meningkatkan pertumbuhan jumlah investor di Jateng.

Menurutnya, aturan tersebut akan mendorong persebaran yang lebih luas dari perusahaan efek daerah, di mana selama ini masih didominasi di kota-kota besar.

“Efeknya tentu saja sangat besar. Harapannya kan dengan ada aturan tersebut, bursa efek memiliki sistem seperti perusahaan keuangan atau perbankan yang layanannya bisa sampai ke daerah-daerah,” ujarnya.

Seperti diketahui, BEI dan OJK saat ini tengah menggodok penerbitan aturan baru terkait dengan perusahaan efek daerah. Aturan tersebut nantinya akan membuka peluang sebuah perusahaan menjadi perusahaan efek daerah meskipun tidak terdaftar di BEI.

Nantinya, perusahaan efek daerah non AB tersebut diwajibkan untuk bekerja sama dengan perusahaan efek daerah AB untuk menjalankan oprasionalnya. BEI dan OJK sendiri menargetkan, aturan tersebut dapat dirilis pada tahun ini. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper