Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPUD Jateng : 3 Partai Politik Resmi Daftarkan 360 Calon Legislatif

KPUD Jateng mencatat 3 partai politik yakni PDIP, Partai Demokrat dan PKB resmi mengantarkan para utusannya untuk mendaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg) dalam pemilu 2019 nanti.
KPUD/Antara
KPUD/Antara

Bisnis.com, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jateng mencatat, 3 partai politik yakni PDIP, Partai Demokrat dan PKB resmi mengantarkan para utusannya untuk mendaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg) dalam pemilu 2019 nanti.

Ketua KPU Joko Purnomo mengatakan, masing-masing partai mengirimkan 120 orang caleg.

120 orang merupakan jumlah maksimal satu partai dalam mengirimkan caleg untuk tiap dapil yang ada di Jawa Tengah.

"Ketiga partai tersebut beserta calegnya semua sudah beres soal administrasi dan tentunya keterwakilan perempuan. Sehingga 3 partai tersebut dinyatakan lolos dan para caleg berhak mengikuti pemilu 2019 nanti," kata Joko Selasa (17/7/2018).

Sementara itu, Joko menuturkan rencananya akan ada 2 partai lagi yang mendaftar untuk mengikuti pemilihan caleg untuk pemilu nanti. Dua partai tersebut yakni Nasdem dan juga PAN.

Joko mengungkapkan, 2 partai tersebut memang sudah menghubungi KPUD Jateng, namun sampai menjelang petang mereka belum kunjung datang.

Sebenarnya, pagi tadi Partai Nasdem sudah datang untuk mendaftar, karena persyaratan masih kurang sehingga harus melengkapi terlebih dahulu.

"Pagi tadi para perwakilan Nasdem sudah datang kemari untuk mendaftar, karena belum lengkap secara administrasi jadi belum bisa kami terima, dilengkapi dulu baru kemudian kembali ke KPUD Jateng," ujarnya.

Disisi lain Joko mengatakan, tingkat keterwakilan perempuan dalam pendaftaran caleg kali ini dirasa sudah mencukupi. Pasalnya, 3 partai tersebut sudah mengirimkan sedikitnya 30% perempuan untuk mengikuti pemilu.

Joko menambahkan, untuk keterwakilan perempuan tiap dapil harus ada 30% dari total seluruh kursi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah.

"Semua persyaratan keterwakilan perempuan sudah clear semua. Ini membuktikan semua partai politik yang mengikuti gelaran pemilu tertib akan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper