Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Jateng Terus Godog Raperda Desa Wisata

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mengoptimalkan pemberdayaan raperda desa wisata sebagai salah satu penyumbang pendapatan daerah.
Wisatawan mengunjungi Candi Borobudur, di Magelang, Jawa Tengah, Rabu (20/6/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Wisatawan mengunjungi Candi Borobudur, di Magelang, Jawa Tengah, Rabu (20/6/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mengoptimalkan pemberdayaan raperda desa wisata sebagai salah satu penyumbang pendapatan daerah.

Dalam hal ini, desa-desa di Kecamatan Borobudur atau lingkungan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, menjadi contohnya.

Seperti diketahui, Kecamatan Borobudur merupakan wilayah termiskin di Kabupaten Magelang. Padahal, di sana merupakan "ring satu" kompleks wisata Candi Borobudur yang tak pernah absen dijejali wisatawan domestik maupun mancanegara.

Ketua Komisi B DPRD Jateng Chamim M Irfani menuturkan Raperda ini untuk untuk membantu perekonomian di desa-desa, lewat sektor pariwisata. "Seperti di Borobudur itu, nanti bisa didorong. Biar warga setempat bukan sebagai penonton, tapi pemeran utama," jelasnya, Senin (30/7/2018).

Menurutnya, pengelolaan desa wisata bisa lewat pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), atau koperasi. "Jadi desa-desa wisata itu ya dikelola masyarakat setempat, bukan untuk investor-investor besar. Masyarakatlah yang jadi investor," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jateng Urip Sihabudin mengatakan sampai akhir Juni ini total ada sekitar 238 desa wisata di Jateng. Dia menambahkan, dari angka tersebut yang aktif dan telah memperoleh surat keputusan dari para pimpinan daerahnya ada sekitar 147 desa wisata.

"Di satu sisi, semakin banyaknya desa wisata semakin menggembirakan bagi kami. Tetapi di sisi lain memprihatinkan. Itu dikarenakan rata-rata potensi yang ditunjukkan oleh desa wisata itu hampir sama atau sejenis," tuturnya.

Dia khawatir desa wisata dengan mayoritas potensi yang sama atau sejenis akan saling mematikan. Terlebih ketika antardesa wisata jaraknya saling berdekatan. Hal itu menurutnya yang perlu menjadi perhatian serius di tengah bermunculan desa-desa wisata.

"Kami sudah ada rencana dan ini sedang kami siapkan suatu peraturan daerah khusus tentang desa wisata. Nanti melalui Perda Provinsi Jawa Tengah tersebut akan diatur konsep pengembangan potensi-potensi di tiap daerah, termasuk syarat menjadi desa wisata," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper