Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerima JKN Bantuan di Kudus Lampaui Data Kemiskinan

Perlu ada verifikasi apakah memang layak masuk dalam BDT atau tidak.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, KUDUS – Jumlah pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah saat ini melampaui jumlah warga miskin yang tercatat di basis data terpadu.

"Data tersebut kami peroleh dari basis data terpadu (BDT) yang dikelola oleh Kementerian Sosial, sedangkan aturannya, semua warga yang mendapatkan bantuan seharusnya sudah masuk BDT terlebih dahulu," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Ludful Hakim di Kudus, Jumat (24/8/2018).

Untuk memastikan data tersebut, kata dia, tentunya perlu ada verifikasi data pemegang kartu JKN-KIS PBI apakah sudah masuk BDT atau belum.

Apabila belum masuk BDT, kata dia, tentunya perlu ada verifikasi apakah memang layak masuk dalam BDT atau tidak karena warga yang tercatat di BDT juga harus memenuhi sejumlah kriteria.

Jumlah BDT 2018, kata dia, tercatat 227.779 jiwa atau 40% dari jumlah penduduk di Kudus, sedangkan pemegang kartu JKN-KIS PBI tercatat 238.318 jiwa. Dengan demikian, lanjut Ludful, terdapat selisih lebih dari jumlah BDT 11.000 jiwa.

Dari ratusan ribu warga yang tercatat di BDT, kata dia, merupakan warga kategori sangat miskin, miskin, hingga, rawan miskin. "Jumlahnya tentu dibatasi dari jumlah penduduk di setiap kabupaten/kota," ujarnya.

Ia mencatat dari sejumlah nama yang tercatat di BDT, sebagian ada yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta beras untuk keluarga pra-sejahtera (Rastra).

Pemegang kartu JKN-KIS PBI, kata dia, seharusnya juga termasuk di dalamnya, namun jumlahnya saat ini justru melampaui jumlah BDT.

Dalam periode tertentu, kata dia, BDT yang memuat informasi sosial dan ekonomi rumah tangga berikut individu dengan tingkat kesejahteraan terendah atau warga miskin dilakukan verifikasi untuk memastikan nama yang tercantum sesuai ketentuan.

"Verifikasi akan melibatkan desa serta ada pendampingan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)," ujarnya.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi nasional di Jakarta, warga yang menerima bantuan melalui program pemerintah, namun belum tercatat di BDT, bisa dianggap fiktif.

Oleh karena itu, katanya, penerima bantuan yang namanya belum tercatat di BDT akan dimasukkan ke dalam BDT tersebut.

"BDT memang memuat profil masyarakat dari tingkat kesejahteraan paling rendah atau miskin hingga kategori rawan miskin," ujarnya.

Apabila semua organisasi perangkat daerah dalam menyalurkan program bantuan untuk warga miskin menggunakan BDT, dia optimistis, lebih tepat sasaran karena nantinya nama-nama yang tercantum sudah terverifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper