Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PHRI Jateng Desak Moratorium Pembangunan Hotel Bintang Empat di Semarang

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah (Jateng) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menerapkan moratorium pembangunan hotel bintang empat.
Ilustrasi./Bisnis-Amri Nur Rahmat
Ilustrasi./Bisnis-Amri Nur Rahmat

Bisnis.com, SEMARANG – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah (Jateng) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menerapkan moratorium pembangunan hotel bintang empat.

Wakil Ketua PHRI Jateng, Benk Mintosih, mengatakan total hotel bintang empat di Semarang saat ini telah mencapai 35 hotel. Jumlah itu terbilang banyak bagi sebuah kota, meski berstatus ibu kota provinsi.

"Sekarang hotel di Semarang ini sudah banyak. Bahkan jarak antara satu hotel dengan hotel lainnya sangat berdekatan, enggak mencapai 2,4 km atau sekitar 1,9 km. Ini tidak ideal," terang Benk di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Jumat (31/8/2018).

Hotel yang terlalu banyak ini pun membuat persaingan industri perhotelan menjadi tidak sehat. Alhasil, ada kesenjangan okupansi antara hotel yang satu dengan yang lain. Hingga kini, tingkat okupansi hotel di Semarang hanya mencapai 64%.

"Maka itu kami minta pemkot memberlakukan moratorium untuk hotel baru bertaraf bintang 4. Kalau yang bintang lima silakan saja," tutur Benk.

Benk menyebutkan desakan agar diberlakukan moratorium pembangunan hotel bintang empat sudah disampaikan langsung ke Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. Pihak wali kota juga sudah menyetujui permintaan PHRI agar menyetop pembangunan hotel bintang empat.

Benk menyebutkan untuk hotel bintang lima di Semarang saat ini jumlahnya memang masih kurang. Total hotel bintang lima di Semarang baru sekitar lima hotel.

"Idealnya untuk sebuah kota besar hotel bintang lima ya sekitar delapan hotel. Sekarang baru lima hotel, jadi masih kurang," ujar pria yang juga menjabat sebagai General Manager (GM) Star Hotel itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Sumber : JIBI/Solopos
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper