Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Verifikasi Basis Data Terpadu Kemiskinan Kudus Terkendala Anggaran

Verifikasi basis data terpadu (BDT) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang memuat informasi sosial dan ekonomi rumah tangga berikut individu dengan tingkat kesejahteraan terendah atau warga miskin masih terkendala anggaran.
Ilustrasi aktivitas warga di permukiman ekonomi menengah bawah./Antara-Yulius Satria Wijaya
Ilustrasi aktivitas warga di permukiman ekonomi menengah bawah./Antara-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, KUDUS – Verifikasi basis data terpadu (BDT) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang memuat informasi sosial dan ekonomi rumah tangga berikut individu dengan tingkat kesejahteraan terendah atau warga miskin masih terkendala anggaran.

"Hingga kini belum tersedia anggaran yang memadai untuk melakukan verifikasi BDT tersebut," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Ludful Hakim di Kudus, pada Kamis (4/10/2018).

Menurut dia, anggaran yang diperlukan tidak perlu besar, sepanjang setiap desa bisa disediakan satu orang admin.

Tenaga admin tersebut, menurutnya, yang akan bertugas melakukan input data ke basis data terpadu.

Walaupun hanya menyediakan satu admin di setiap desa, kata Ludful Hakim, dalam setahun bisa memerlukan anggaran hingga miliaran rupiah karena tugas mereka tidak hanya dikontrak dalam waktu 1 atau 2 bulan, melainkan selama beberapa bulan.

Dia mengakui hingga kini belum bisa menuntaskan verifikasi BDT, yang nantinya sangat diperlukan sebagai salah satu basis data untuk pemberian bantuan kepada masyarakat kurang mampu.

Berdasarkan data sebelumnya, jumlah BDT tahun 2018 tercatat 227.779 jiwa atau 40 persen dari jumlah penduduk di Kudus, sedangkan pemegang kartu JKN-KIS PBI sebanyak 238.318 jiwa. Dengan demikian, terdapat selisih lebih dari jumlah BDT sebanyak 11.000 jiwa.

Kegiatan verifikasi BDT tersebut, lanjutnya, merupakan program pemerintah pusat yang nantinya menerapkan sejumlah program bantuan untuk warga miskin berbasis nomor induk kependudukan (NIK).

Bahkan, ujarnya, jangka panjang setiap penerima bantuan program pemerintah akan mendapatkan satu kartu yang berisi aneka program, mulai dari program Beras untuk Keluarga Prasejahtera (Rastra) hingga Program Keluarga Harapan (PKH).

Sesuai dengan hasil rapat koordinasi nasional di Jakarta, disebutkan bahwa warga yang menerima bantuan melalui program pemerintah, tetapi belum tercatat di BDT bisa dianggap fiktif.

Oleh karena itu, penerima bantuan yang namanya belum tercatat di BDT akan dimasukkan ke dalam BDT tersebut.

BDT sendiri memuat profil masyarakat dari tingkat kesejahteraan paling rendah atau miskin hingga kategori rawan miskin.

Apabila semua organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyalurkan program bantuan untuk warga miskin menggunakan BDT, maka dipastikan lebih tepat sasaran karena nantinya nama-nama yang tercantum sudah terverifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper