Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Semarang Bangun Rumah Sakit Tipe D Tahun Depan

Pemerintah Kota Semarang tahun depan akan membangun rumah sakit tipe D di kawasan Mijen. Rencananya, Pemkot Semarang tahun depan mengalokasikan Rp25 miliar untuk membangun rumah sakit tipe D tersebut.
Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit./Istimewa
Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit./Istimewa

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang tahun depan akan membangun rumah sakit tipe D di kawasan Mijen. Rencananya, Pemkot Semarang tahun depan mengalokasikan Rp25 miliar untuk membangun rumah sakit tipe D tersebut.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, tahun depan pembangunan akan dimulai dengan membongkar Puskesmas Mijen menjadi sebuah rumah sakit. Dengan begitu pelayanan kesehatan di wilayah Kecamatan Mijen dan sekitarnya.

"2019 kami harap pembangunan rumah sakit segera dimulai. Tahap awal Pemkot akan memugar puskesmas menjadi sebuah rumah sakit, sehingga warga di Kecamatan Mijen tidak usah jauh-jauh berobat ke tengah kota," kata Hendi Jumat (5/10/2018).

Menurutnya, terkait dengan pembatasan penggunaan BPJS Kesehatan hanya untuk rumah sakit tipe C dan D, Hendi menyerahkan semua keputusan ditingkat pusat. Pasalnya, banyak sekali rumah sakit yang mengirimkan surat ke presiden mengenai peraturan tersebut.

Dikatakan Hendi, kebijakan tersebut dirasa memberatkan rumah sakit tipe A dan B. Sebab, beberapa rumah sakit tipe A dan B banyak yang kehilangan pasien akibat aturan yang sudah ditetapkan.

"Langkah pembangunan rumah sakit tipe D kali ini adalah untuk menampung pasien BPJS. Karena sebagian besar masyarakat di Semarang sudah menggunakan BPJS sebagai layanan kesehatan, kami juga mengoptimalkan 37 puskesmas untuk melayani masyarakat," katanya.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan Cabang Semarang mengklaim telah membayar tagihan sejumlah rumah sakit. Total biaya yang dikucurkan untuk membayar klaim rumah sakit itu mencapai Rp138,944 miliar.

“Ada 20 rumah sakit yang tagihannya sudah kami bayarkan. Total ada 25 rumah sakit yang berada di bawah penanganan kami. Tapi baru 20 yang klaimnya sudah kami bayarkan. Kalau yang lima masih dalam antrean,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Bimantoro beberapa waktu lalu.

Bimantoro menyebutkan pembayaran itu dilakukan Selasa (25/9/2018). Kalau ada pihak rumah sakit yang mengaku belum mendapatkan dana itu, ia pun menilai hal itu wajar karena pembayaran dilakukan melalui bank dengan sistem kliring.

Dalam kesempatan itu, Bimantoro juga membantah jika selama ini pihak BPJS Kesehatan Cabang Sementara menunggak pembayaran klaim sejumlah rumah sakit.

Tertundanya pembayaran itu, lebih disebabkan karena keterlambatan pihak rumah sakit dalam mengajukan klaim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper