Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Jateng Dorong Pemanfaatan Kartu Tani

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mengembangkan Kartu Tani dengan berbagai inovasi yang memberikan kemudahan bagi petani.
Petani menjemur gabah di tempat pengeringan gabah, di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (7/2)./ANTARA-Mohammad Ayudha
Petani menjemur gabah di tempat pengeringan gabah, di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (7/2)./ANTARA-Mohammad Ayudha

Bisnis.com, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mengembangkan Kartu Tani dengan berbagai inovasi yang memberikan kemudahan bagi petani.

Kemudahan ini terkait pemasaran melalui e-commerce seperti Rego Pantes dan Eragano, serta asuransi dan bermacam bentuk perlindungan lainnya bagi petani.
 
“Melalui momentum Hari Tani, bersama kita terus berinovasi, bekerja keras mewujudkan daulat pangan, dan sekaligus perlindungan serta peningkatan kesejahteraan para petani,” ujar Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin, Senin (22/10/2018).
 
Dia menerangkan Kartu Tani merupakan identitas petani sebagai profesi dengan prinsip penggunaan kartu sebagai alat penebusan pupuk, sehingga mempermudah petani yang berhak untuk mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai alokasi atau kebutuhannya.

Terkait pemenuhan kekurangan lahan pertanian, pria yang akrab disapa Gus Yasin ini menyatakan akan dibuat regulasi yang mewajibkan pemerintah daerah (Pemda) memenuhi lahan pertanian dengan pemanfaatan tanah aset daerah. Selain itu, pihaknya bakal memfasilitasi pemberian tanah negara sebagai kawasan pertanian.
 
“Untuk menambah lahan pertanian yang kian berkurang akibat alih fungsi lahan, kita upayakan tanah milik pemerintah dikerjasamakan dengan masyarakat, petani pada khususnya. Silakan dipakai, minimal hak gunanya 30-35 tahun,” lanjutnya.
 
Alih fungsi lahan masih menjadi salah satu persoalan bidang pertanian yang tengah dihadapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng. Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Jateng sebelumnya adalah 1.022.000 hektare (ha), kini menjadi 1.021.000 ha.
 
“Di Jateng masih banyak kepemilikan lahan petani di bawah 0,25 ha. Dari jumlah petani se-Jateng 2,84 juta orang, yang lahannya 0,25 ha sebanyak 1,18 juta orang atau sekitar 39%. Padahal, ideal kepemilikan lahan untuk usaha pertanian adalah seluas 2 ha,” terang Gus Yasin.
 
Saat ini, Pemprov Jateng sedang membangun pengembangan Sistem Informasi Pertanian Indonesia (Sinpi) melalui Kartu Tani, yang diintegrasikan dengan peta kemiskinan Jateng dan data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial. Dari data tersebut diharapkan akan terlihat masyarakat miskin yang berhak menerima bantuan.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper