Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Jateng Tumbuh Positif

Kalangan pengusaha di Jateng mengungkapkan jika pertumbuhan industri Jawa Tengah berkisar antara 5 - 10% sampai menjelang akhir tahun 2018.

Bisnis.com, SEMARANG - Kalangan pengusaha di Jateng mengungkapkan jika pertumbuhan industri Jawa Tengah berkisar antara 5 - 10% sampai menjelang akhir tahun 2018.

Kenaikan tertinggi adalah pada industri garmen dengan kontribusi yang cukup besar.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Frans Kongi menuturkan, industri di Jateng terus alami tren yang positif terutama untuk pengolahan. Hal ini, dibuktikan dengan menjamurnya industri garmen di Jawa Tengah.

"Industri di Jateng memang mengalami pertumbuhan positif. Meskipun tahun ini merupakan tahun politik, namun industri Jateng tidak berpengaruh dengan gejolak politik yang ada," kata Frans Selasa (13/11/2018).

Sementara itu, ketika ditanya mengenai penetapan UMK Frans berharap kepada pemerintah tiap kabupaten/kota untuk mematuhi PP 78 tahun 2018 mengenai pengupahan. Pasalnya, di Jateng memperbolehkan tiap kabupaten/kota menaikkan UMK sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tiap daerah.

Menurutnya, kalangan pengusaha di Jateng sudah berkomitmen untuk memenuhi usulan pemerintah menaikan upah buruh sebesar 8,03%. Sebab, kegiatan usaha di Jateng juga sedang mengalami kenaikan.

Kendati demikian, dikatan Frans pro kontra mengenai kenaikan UMK pasti ada. Hal ini karena, pasti ada 1 atau 2 pengusaha yang tidak setuju dengan kenaikan UMK sampai 8,03%.

"Pro kontra mengenai kenaikan UMK pasti ada. Karena pasti ada salah satu pengusaha yang tak setuju adanya kenaikan UMK. Sekarang kita tinggal menunggu keputusan dari pemerintah 21 November nanti untuk pengumuman UMK masing-masing kabupaten/kota," ujarnya.

Frans menambahkan, kenaikan upah akan mensejahterakan kalangan buruh. Hal ini berbanding lurus dengan kebutuhan masyarakat yang naik setiap harinya. "Kebutuhan tiap hari terus naik. Jika upah tidak dinaikkan maka akan memberatkan buruh yang bekerja," katanya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menjelaskan jika formula kenaikan upah buruh sampai 8,03% sudah sangat tepat. Sebab, perhitungan mengenai angka inflasi dan pendapatan sudah dihitung betul oleh pemerintah.

"Formula kenaikan upah buruh dengan PP 78 sudah sangat tepat dan merupakan win win solution. Saya berharap agar tidak udah gaduh dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper