Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMKM Kuliner Yogyakarta Semakin Tergerak Urus Nomor PIRT

Kesadaran pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, khususnya di bidang kuliner di Kota Yogyakarta, untuk mengurus nomor pangan industri rumah tangga makin meningkat dari tahun ke tahun.
Ilustrasi./JIBI
Ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, YOGYAKARTA – Kesadaran pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, khususnya di bidang kuliner di Kota Yogyakarta, untuk mengurus nomor pangan industri rumah tangga makin meningkat dari tahun ke tahun.

"Para pelaku UMKM di bidang kuliner ini semakin menyadari jika pencantuman nomor pangan industri rumah tangga [PIRT] di kemasan makanan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas produk yang mereka hasilkan," kata Kepala Seksi Regulasi Dinas Kesehatan Yogyakarta Waryono, Selasa (19/9/2017).

Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta hingga saat ini sudah ada sekitar 4.000 nomor PIRT yang diterbitkan, sedang pada akhir tahun lalu baru ada 3.000 nomor PIRT yang diterbitkan.

Peningkatan kesadaran pelaku usaha untuk memiliki nomor PIRT, lanjut dia, akan diimbangi dengan fasilitasi dari Pemerintah Kota Yogyakarta untuk bisa mengajukan permohonan perolehan nomor PIRT.

"Tahun depan, kami usulkan fasilitasi pengajuan 1.000 nomor PIRT baru. Harapannya, bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh pelaku UMKM," katanya.

Kepemilikan nomor PIRT atas produk yang dihasilkan, lanjut dia, juga menuntut pelaku usaha untuk bisa mengolah dan memproduksi makanan dengan sehat, higienis, dan aman.

"Setelah mengajukan permohonan nomor PIRT ke Dinas Kesehatan Kota Yogakarta, seluruh peserta akan mengikuti penyuluhan hingga pengecekan ke lokasi produksi," katanya.

Waryono memastikan seluruh proses yang harus ditempuh pelaku usaha untuk bisa memperoleh nomor PIRT tidak akan dikenai biaya apapun.

Jika pelaku usaha tidak dapat mengikuti penyuluhan yang difasilitasi Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, maka pelaku usaha dapat bergabung dengan UMKM lain untuk membentuk kelompok. "Kelompok ini yang kemudian akan melakukan permohanan penyuluhan PIRT secara mandiri," katanya.

Ia menyebut nomor PIRT akan mendukung upaya UMKM kuliner untuk memperluas pemasaran produk, bahkan hingga ekspor.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Writer
Editor : News Editor
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper