Bisnis.com, JAKARTA – Industri Tekstil Tanah Air mengurangi penggunaan daya listrik pada jam sibuk sebagai langkah efisiensi ongkos produksi.
Ade Sudrajat, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), menyampaikan guna mengurangi ongkos produksi, sebagian besar produsen tekstil menghindari penggunaan listrik pada peak hour (jam sibuk) yang jatuh pada pukul 18.00-22.00.
"Lebih dari 80% produsen tektil dan produk tekstil (TPT) dari hulu sampai hilir menghindaripeak hour karena harga tarif dasar listrik pada jam tersebut membuat pengeluaran semakin membengkak," kata Ade kepada Bisnis, Jumat (22/9/2017).
Menurutnya, tarif listrik untuk industri tekstil saat ini masih tinggi yakni mencapai Rp1.100 per kWh–Rp1.300 per kWh pada jam normal. Adapun pada jam sibuk mencapai Rp1.700 per kWh–Rp1.800 per kWh.
"Padahal industri tekstil dijakankan dalam 24 jam nonstop. Dengan begitu produsen cenderung mengurangi produksi pada jam sibuk," ujarnya.
Dia menambahkan, penurunan konsumsi listrik akan terus terjadi selama pemerintah tidak memberikan diskon pada jam sibuk tersebut. Efisiensi dilakukan untuk mengejar daya saing dengan produsen global yang memiliki tarif jauh lebih rendah dibandingkan dengan harga energi listrik dalam negeri.
Ade menjelaskan bahwa pabrikan tidak hanya mengurangi produksi ketika jam sibuk namun juga menghentikan sementara proses produksi. "Kami kembali berproduksi ketika jam menunjukkan lebih dari pukul 22.00," imbuhnya.
Selain itu, Dia menjelaskan selain untuk efesiensi ongkos produksi yang terjadi pada jam sibuk, faktor lain pabrikan mengurangi pemakaian listrik karena permintaan menurun. Komoditas TPT pada semester pertama cenderung stagnan, hal ini mengakibatkan produsen tidak menggenjot produksi secara maksimal.
"Jika PLN mengeluh terjadi penurunan konsumsi listrik dari sektor industri, maka memang demikian keadaannya," paparnya.
Menurutnya agar tidak terjadi penurunan konsumsi listrik lebih lanjut maka harus ada kebijakan yang lebih ramah akan tarif listrik. Dengan begitu industri tekstil tetap menagih janji pemerintah untuk menurunkan tarif sebanyak 30% pada jam sibuk sesuai dengan paket kebijakan ekonomi jilid III.
Seperti yang diketahui, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencatatkan penjualan listrik untuk konsumsi selama Januari-Agustus 2017 menurun 32% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Capaian penjualan listrik PLN hanya 146.366 giga watt hour (gWh) selama 8 bulan pertama tahun ini. Sedangkan periode yang sama pada tahun lalu penjualan listrik PLN mencapai 216.004 (gWh).