Bisnis.com, PURWOKERTO - Sebanyak tujuh kereta api ekonomi sedang dan jarak jauh bersubsidi lintas selatan Jawa mengalami penyesuaian tarif mulai 1 Januari 2018.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto Ixfan Hendriwintoko penyesuaian tarif tersebut diberlakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa KA ekonomi bersubsidi.
"Total terdapat tujuh rute perjalanan KA lintas selatan Jawa yang mengalami penyesuaian, yaitu tiga KA dari Daop 5 Purwokerto dan empat KA dari daop lain yang melintas di wilayah Daop 5," katanya, Senin (2/10/2017).
Penyesuian tarif itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI No.42/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan No.35/2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).
Permenhub 42/2017 itu seharusnya berlaku mulai 7 Juli 2017 namun atas instruksi pemerintah, akhirnya baru akan diterapkan pada KA-KA PSO keberangkatan 1 Januari 2018 dan seterusnya dengan pemesanan yang mulai dapat dilakukan pada 2 November 2017 di seluruh kanal resmi penjualan tiket.
Ia mengatakan tiga KA dari Daop 5 Purwokerto yang mengalami penyesuaian tarif terdiri atas KA Logawa relasi Purwokerto-Surabayagubeng-Jember pergi pulang (pp) yang sebelumnya Rp74.000 menjadi Rp80.000.
Selain itu, KA Serayu relasi Purwokerto-Kroya-Kiaracondong-Pasarsenen pp yang sebelumnya Rp67.000 menjadi Rp70.000 dan KA Kutojaya Selatan relasi Kutoarjo-Kiaracondong pp yang sebelumnya Rp62.000 menjadi Rp65.000.
Sebanyak empat KA dari daop lain yang melintas di wilayah Daop 5 Purwokerto terdiri atas KA Kahuripan relasi Blitar-Kiaracondong pp yang sebelumnya Rp84.000 menjadi Rp95.000.
Selain itu, KA Bengawan relasi Purwosari-Pasarsenen pp Rp74.000 menjadi Rp80.000 dan KA Pasundan relasi Surabayagubeng-Kiaracondong pp Rp94.000 menjadi Rp110.000. Untuk KA Gaya Baru Malam Selatan relasi Surabayagubeng-Pasarsenen pp yang sebelumnya Rp104.000 menjadi Rp120.000.