Bisnis.com, SEMARANG—Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang memusnahkan berbagai jenis obat dan kosmetika berbahaya dengan nilai total mencapai Rp3,4 miliar.
Pemusnahan sendiri secara simbolis dilakukan di kantor BBPOM Semarang, Rabu, dengan cara dibakar.
Kepala BBPOM Semarang Endang Pudjiwati mengatakan produk-produk berbahaya tersebut merupakan hasil penyitaan selama kurun waktu 2016 hingga 2017.
"Produk-produk tanpa izin edar ini mengandung bahan kimia obat yang membahayakan kesehatan," katanya.
Selama kurun waktu 2017, kata dia, BBPOM telah melakukan penindakan di sejumlah wilayah, seperti Sukoharjo, Brebes, Semarang, Cilacap, dan Pati.
Dari berbagai penindakan itu, lanjut dia, terdapat 11 tersangka yang sudah dipastikan diproses secara hukum.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta kesadaran dan kewaspadaan masyarakat atas beredaran produk-produk ilegal tersebut.
"Laporkan kalau menemukan produk-produk ilegal semacam ini,l katanya.