Bisnis.com, SRAGEN—Permintaan Pemkab Sragen ihwal pembuatan interchange atau pintu tambahan jalan tol Solo-Kertosono (Soker) di Sonorejo, Kecamatan Sambungmacan, masih mengambang alias belum mendapat persetujuan.
Pemkab Sragen telah memaparkan alasan pengajuan pembangunan pintu tol baru tersebut kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT). Tapi hingga kini usulan itu masih dalam tahap kajian.
Penjelasan tersebut disampaikan Kepala DPUPR Sragen, Marija, saat diwawancara wartawan di sela kegiatan, Senin (9/10). “Informasinya masih dalam kajian BPJT, belum ada jawaban.Tapi kami sudah berusaha optimal,” ujar dia.
Marija menjelaskan pengusulan pembangunan pintu tol di Sonorejo dengan pertimbangan panjangnya tol Soker yang melintasi Sragen. Dengan kondisi tersebut Pemkab menilai perlu adanya tambahan pintu tol.
Lebih dari itu keberadaan pintu tol di Sonorejo dinilai sangat penting sebagai pemicu pengembangan kawasan timur. Keberadaan pintu di Sonorejo bisa memicu pengembangan industri, ekonomi, maupun pariwisata.
“Dengan adanya pintu tol Sonorejo bisa menjadi perangsang munculnya pusat pertumbuhan baru kawasan tersebut. Sehingga terjadi pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan di Sonorejo dan sekitar,” kata dia.
Marija menilai pembuatan pintu tol di Sonorejo layak dari aspek teknis. Sebab jarak antara pintu tol Pungkruk dengan Sonorejo mencapai 18 kilometer. Tapi dia mengaku tak bisa berbuat lebih agar usulan tersebut dipenuhi.
“Yang punya wewenang kan mereka. Kami sebatas mengusulkan. Dan kami sudah optimal berusaha. Walau sebenarnya keberadaan pintu tol sangat penting bagi Sragen, utamanya warga Sonorejo dan sekitarnya,” imbuh dia.