Bisnis.com, SLEMAN—Pemkab Sleman mewacanakan penggunaan Tanah Kas Desa (TKD) sebagai lahan pertanian tanaman tebu. Tanah bengkok ini dinilai cocok karena luasannya dan lokasinya yang tidak terpisah-pisah.
Luasan lahan tebu di Sleman saat ini baru mencapai 950 hektare baik yang bersifat kemitraan maupun mandiri. Kepala Bidang (Kabid) Hortikultural dan Perkebunan Dinas Pertanian Pangan Perikanan Sleman, Edi Sri Harmanto mengatakan diharapkan luas lahan tebu di musim tanam ini bisa berkembang hingga 1.400 sampai 1.500 hektare. Salah satu upaya perluasan ini salah satunya adalah dengan memanfaatkan TKD dengan mengajak serta perangkat desa bermitra dalam penanaman tebu.
“Diharapkan tanah kas desa karena lebih mudah diajak kerjasama, kan biasanya tidak ngeblong,” jelasnya usai sosialisasi pengembangan areal tebu musim tanam 2017/2018 di aula DP3 Sleman, Senin (16/10).
Sedangkan jika menggunakan lahan pribadi warga maka dinilai prosesnya akan lebih sulit karena harus mengumpulkan banyak pemilik lahan. Selain itu, lahan pribadi juga umumnya lebih sempit daripada lahan kas desa. Tanah kas desa sendiri umumnya berada di tepi dusun sehingga kebanyak jarang dimanfaatkan untuk pertanian karena pengawasannya yang lebih sulit.
Berdasarkan pendataan dari pemerintah daerah Sleman dua tahun silam, diperkirakan ada lahan tidur hingga seluas 14,5 meter di wilayah Sumberayu, Sleman dan sekitar 4,4 hektare di Godean yang bisa dimanfaatkan. Edi mengatakan lahan itu bisa dimaksimalkan untuk musim tanam tebu yang diperkirakan masuk dua bulan lagi.
Meski demikian, belum bisa dipastikan jika lahan tidur yang dimaksud itu masuk dalam kategori tanah kas desa setempat. Lahan itu, tambah Edi, sebelumnya sempat dimanfaatan sebagai lahan penanaman padi serempak namun kini kembali menganggur.