Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aptri Mendesak Kemendag Mencabut Kebijakan Monopoli Gula Bulog

Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia atau APTRI mendesak Menteri Perdagangan mencabut legalisasi monopoli gula terhadap Perum Bulog, karena pedagang hingga kini masih takut membeli gula petani.
Ilustrasi./JIBI
Ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, KUDUS - Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia atau APTRI mendesak Menteri Perdagangan mencabut legalisasi monopoli gula terhadap Perum Bulog, karena pedagang hingga kini masih takut membeli gula petani.

Sekretaris Jenderal DPN APTRI M. Nur Khabsyin mengatakan pernyataan dari Menteri Perdagangan bahwa Kemendag memberikan kebebasan kepada petani tebu menjual gula kepada Perum Bulog atau kepada pihak lain harus diikuti dengan pencabutan surat Menteri Perdagangan nomor 885/2017.

“[Peraturan itu] yang melegalkan praktik monopoli penjualan dan pembelian gula oleh Perum Bulog," ujarnya, di Kudus, Kamis (26/10/2017).

Fakta di lapangan, kata dia, pedagang masih takut membeli gula petani, mengingat sesuai surat Mendag nomor 885 tersebut, tertulis jelas hanya Perum Bulog yang boleh menjual gula curah ke pasar.

"Pedagang baru boleh menjual gula ke pasar jika mau membeli gulanya Bulog sisa impor sebesar Rp11.000 per kilogram," ujarnya.

Pernyataan bahwa kebijakan tersebut hanya mengikat khusus Bulog saja, ia menganggap, pernyataan tersebut tidak benar, karena kebijakan tersebut tentunya mengikat ke petani maupun pedagang.

Apalagi, objeknya berupa gula tani, sedangkan pedagang sebagai pelaku usaha perdagangaan dilarang menjual gula curah ke pasar. Dengan demikian, petani dan pedagang sebagai pihak yang dirugikan.

Terkait beberapa petani menyatakan setuju gulanya dibeli Rp9.700 per kilogram, Khabsyin memastikan, bahwa petani tersebut bukan anggota APTRI. "Sejak awal, kami dengan tegas menolak kebijakan yang merugikan petani tersebut," ujarnya.

Seharusnya, kata dia, pemerintah lebih memprioritaskan membantu petani agar gulanya laku dijual, dibandingkan menolong Bulog yang tidak bisa menjual gula ke pasar.

Petani tebu saat ini menjual gula dalam kuantum yang kecil-kecil, supaya pedagang kecil mau membeli. "Jika dalam jumlah besar, tentunya tidak didukung permodalan yang cukup, sedangkan pedagang besar takut karena kebijakan tersebut juga mendapat dukungan dari Satgas Pangan."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Writer
Editor : News Editor
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper