Bisnis.com, KUDUS – Pedagang beras di pasar tradisional Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga kini belum menerapkan kebijakan pemerintah soal ketetapan harga eceran tertinggi beras karena belum ada sosialisasi soal kebijakan tersebut.
Kusmiyatun, salah seorang pedagang beras grosir di pusat kulakan beras di Pasar Baru Kudus, mengakui hingga kini belum mengetahui adanya kebijakan dari pemerintah soal HET beras.
"Entah sudah pernah disosialisasikan atau belum, sejauh ini memang belum pernah mengetahui ada petugas yang menginformasikan soal HET beras tersebut," ujarnya, Senin (30/10/2017).
Menurut dia, HET beras tidak mudah diterapkan, ketika pasokan beras di pasaran belum stabil. Pasalnya, kata dia, pada musim-musim tertentu, pasokan beras di pasaran cenderung sulit, terutama setelah melewati musim panen kedua.
Karena stok beras di pasaran terbatas, harga beras cenderung terdongkrak naik, sehingga harga jualnya juga disesuikan dengan harga kulakan. "Jika harga beli beras jenis medium sudah melampaui HET pemerintah, tentunya kami tidak bisa menjualnya sesuai HET karena jelas akan menderita kerugian," ujarnya.
Agar penerapan HET bisa efektif, kata dia, pemerintah juga perlu campur tangan dalam menyediakan pasokan beras di pasaran, sehingga ketika tidak ada panen tanaman padi pasokan beras tetap diterima dengan lancar.
Harga jual di pasaran, kata dia, tentu akan tetap stabil, sehingga bisa mengikuti HET yang ditetapkan pemerintah.