Bisnis.com, BOYOLALI—Tambang galian C di Desa Babadan, Sambi, menua polemik panjang. Setelah beroperasi lebih lima tahun, warga meminta pengusaha tambang untuk lekas mengosongkan lokasi dan segera angkat kaki dari desa setempat.
Demikian hasil mediasi antara pengusaha pengolahan batu dengan warga setempat di Balai Desa Babadan, Sambi, Selasa (31/11). Mediasi yang dihadiri puluhan warga berlangsung cukup alot. Sebagian besar warga tak menghendaki keberadaan tambang pengolahan batu di Desa Babadan. Alasannya, warga terganggu kenyamanannya akibat ekplorasi tersebut.
Di sisi lain, pengusaha tambang tetap meminta izin penambangan dilanjutkan. Alasannya, saat ini pemerintah membutuhkan pasokan batu cukup banyak untuk mempercepat penyelesaian proyek nasional jalan bebas hambatan Tol di Boyolali sebelum Lebaran 2018.
Pihak penambang bahkan siap memberikan kompensasi kepada setiap warga terdampak Rp1 juta/ bulan demi keberlangsungan usaha tambang. Namun, setelah melalui perdebatan panjang, permintaan penambang tak dikabulkan.
Warga hanya memberi jatah waktu tiga bulan ke depan kepada pengusaha tambang untuk merampungkan proyek dan mengosongan lokasi. Selama tiga bulan ke depan itu, setiap warga terdampak menuntut diberikan kompensasi Rp500.000/ bulan/ keluarga, uang kompensasi secara umum Rp60 juta, serta membayar uang sewan lahan.
"Dan kompensasi itu harus dibayar di muka. Ini tuntutan warga," ujar salah satu warga, Saman.
Camat Sambi, Hari Harianto, yang hadir kala itu sempat menyayangkan sikap sebagian warga yang bersikeras tak mau mencari jalan tengah. Menurutnya, pihak penambang sudah memiliki iktikad baik untuk membayar uang kompensasi, mereklamasi lahan, dan membangunkan akses jalan warga. Sayang, tawaran pengusaha itu tak bisa diterima warga.
"Yang saya sayangkan itu musyawarah mestinya cari mufakat, bukan menang-menangan. Sehingga, warga dan pengusaha juga sama-sama tak dirugikan," terangnya.
Kepala Desa Babadan, Sri Suliswanto, menyerahkan hasil mediasi sepenuhya kepada warga. Menurutnya, tambang pengolahan batu itu sudah ada lebih lima tahun lalu dan berganti-ganyti pengelola. PT Mineral Indo selaku penambang saat ini hanya melanjutkan proyek sebelumnya.
"Juni lalu izin sudah habis, namun warga tak menghendaki diperpanjang izinnya karena merasa terganggu," ujar Suliswanto.