Bisnis.com, JAKARTA--Organda menilai pembatasan operasional terhadap angkutan barang truk dengan sumbu tiga atau lebih pada masa angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 lebih baik menggunakan sistem buka dan tutup dibandingkan dengan melarang truk beroperasi secara penuh.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organda Ateng Aryono mengatakan, barang-barang dapat tetap berjalan jika pemerintah memberlakukan sistem buka dan tutup pada masa angkutan Natal 2017 dan 2018.
“Kalau khusus Nataru, rasanya macetnya juga enggak parah, namun begitu jika diatur semestinya sistem buka tutup lebih diharapkan, daripada diberhentikan sama sekali,” kata Ateng, kepada Bisnis pada Rabu (15/11/2017).
Dia menambahkan, sistem buka dan tutup terhadap angkutan barang truk pada masa Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 dengan memperhatikan kondisi jalanan.
Angkutan barang truk, lanjutnya diperbolehkan untuk melintas ketika kondisi di lapangan tidak macet.