Bisnis.com, SOLO—Damiatun, 55, pulang dengan wajah lesu, Rabu (22/11) pukul 10.19 WIB. Suasana hatinya berubah menjadi agak pilu setelah mendatangi Masjid Istiqomah di dekat rumahnya.
Dia baru saja menyaksikan sejumlah petugas dari Kantor Pertanahan Solo dan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Bagian Tengah mengukur lahan Masjid Istiqomah. Damiatun sedih tat kala membayangkan Masjid Istiqomah harus dibongkar karena terdampak proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Bandara Adi Soemarmo-Stasiun Solo Balapan.
"Masjid kemungkinan besar akan dibongkar. Ya tentu saya sedih mendengar rencana itu.Tapi rumah saya dinyatakan petugas berada di lahan yang akan dipakai untuk pembangunan jalur kereta api," kata Damiatun saat ditemui JIBI di rumahnya, Rabu (22/11/2017) pagi.
Namun, Damiatun tiba-tiba mengaku ada perasaan senang juga ketika membayangkan rumahnya harus dibongkar karena terdampak proyek pembangunan jalur KA Bandara.
Dia membayangkan bisa mendapatkan kompensasi uang yang layak dari pemerintah sehingga bisa digunakan untuk membeli rumah baru dengan kondisi yang lebih baik dari rumah sekarang.
Damiatun bersama keluarganya kini bahkan telah mempunyai sejumlah pilihan tempat tinggal baru untuk bisa dibeli setelah mendapatkan uang ganti rugi dari pemerintah atas penggunaan lahan miliknya.
"Anak saya sudah menemukan beberapa rumah yang bisa dipilih untuk dibeli ketika rumah yang sekarang benar-benar dinyatakan terdampak proyek KA Bandara. Semua pilihan rumahnya masih di wilayah Solo."
Damiatun menceritakan petugas Kantor Pertanahan Solo dan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Bagian Tengah telah mengukur luas lahan miliknya pada Selasa (21/11) pagi.
Berdasarkan informasi yang dia terima dari petugas tersebut, dia menuturkan, hampir semua lahan miliknya seluas 124 meter persegi terdampak proyek KA Bandara. Lahan milik Damiatun berada di lokasi yang bakal digunakan untuk pembangunan jalur KA Bandara.
Dia enggan menyebut keinginan nilai ganti rugi yang diterima dari pemerintah. Damiatun ingin mengetahui berapa besaran nilai kompensasi yang bakal ditawarkan kepada warga.
"Harapan saya, warga bisa diberikan kompensasi yang layak. Setidaknya uang ganti rugi cukup digunakan untuk membeli rumah di Solo dengan luasan sama seperti sekarang."
Seorang warga Kampung Lemah Abang RT 002/RW 021 Kadipiro, Elly Aristasari, 48, menegaskan dirinya bersedia melepas lahan yang kini ditempatinya tersebut untuk kepentingan proyek pembangunan jalur KA Bandara asal pemerintah memberikan ganti rugi yang setimpal.
Dia meminta pemerintah menghargai lahan miliknya minimal empat kali lipat dari harga pasaran tanah di Lemah Abang yang sekarang diklaim mencapai Rp3 juta/meter persegi.
“Wajar jika warga mengusulkan nilai ganti rugi tiga kali lipat hingga empat kali lipat dari harga pasaran tanah di sini. Pertimbangannya kan jelas, kami mengalami kerugian bukan saja materiil tapi juga immateriil,” kata Elly.