Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan tidak ingin ada nelayan yang menggunakan kapal cantrang ilegal.
Menurutnya, penggunaan jenis alat tangkap pukat tarik ikan tersebut harus dibarengi dengan ukuran kapal yang jelas. Nelayan juga dilarang memanipulasi ukuran kapal atau mark down dan menambah jumlah kapal.
"Saya enggak mau ada kapal ukuran mark down atau tanpa ukuran masih melaut. Tidak mau ada tambahan kapal," kata Susi yang berada tengah demonstrasi nelayan cantang di Monumen Nasional, Rabu (17/1/2018).
Dia juga membuka kesempatan nelayan yang ingin memperoleh bantuan permodalan. Mereka bisa mengajukan permohonan ke bupati setempat atau Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Namun, lanjutnya, bantuan permodalan harus mengarah pada upaya untuk beralih alat tangkap lain.
"Kompromi ini tolong dipatuhi. [Nelayan] yang kredit macet akan dibantu. Saya ingin Anda menguasai laut Indonesia bukan kapal ikan asing," ujarnya.