Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Syarat Kapal Cantrang Boleh Beroperasi

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan tidak ingin ada nelayan yang menggunakan kapal cantrang ilegal.
Puluhan kapal pencari cumi-cumi, udang, dan rajungan bersandar di muara di sekitar Desa Tasikagung, Rembang, Jawa Tengah./Bisnis-Feni Freycinetia
Puluhan kapal pencari cumi-cumi, udang, dan rajungan bersandar di muara di sekitar Desa Tasikagung, Rembang, Jawa Tengah./Bisnis-Feni Freycinetia

Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan tidak ingin ada nelayan yang menggunakan kapal cantrang ilegal.

Menurutnya, penggunaan jenis alat tangkap pukat tarik ikan tersebut harus dibarengi dengan ukuran kapal yang jelas. Nelayan juga dilarang memanipulasi ukuran kapal atau mark down dan menambah jumlah kapal.

"Saya enggak mau ada kapal ukuran mark down atau tanpa ukuran masih melaut. Tidak mau ada tambahan kapal," kata Susi yang berada tengah demonstrasi nelayan cantang di Monumen Nasional, Rabu (17/1/2018).

Dia juga membuka kesempatan nelayan yang ingin memperoleh bantuan permodalan. Mereka bisa mengajukan permohonan ke bupati setempat atau Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Namun, lanjutnya, bantuan permodalan harus mengarah pada upaya untuk beralih alat tangkap lain.

"Kompromi ini tolong dipatuhi. [Nelayan] yang kredit macet akan dibantu. Saya ingin Anda menguasai laut Indonesia bukan kapal ikan asing," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper