Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembiayaan Fintech Jateng Capai Rp218 Miliar

Bisnis Finansial Technology (Fintech) nampaknya semakin berkembang khususnya di Provinsi Jawa Tengah.
OJK Jateng DIY Bambang Kiswono
OJK Jateng DIY Bambang Kiswono

Bisnis.com, SEMARANG - Bisnis Finansial Technology (Fintech) nampaknya semakin berkembang khususnya di Provinsi Jawa Tengah.

Pasalnya sampai akhir Februari 2018 masyarakat Jateng yang melakukan pengajuan pembiayaan Fintech capai 22.000 nasabah dengan transaksi Rp218,8 miliar.

Dari data yang dihimpun OJK selama Februari total pinjaman yang disalurkan perusahaan sampai Februari 2018 mencapai Rp3,54 triliun atau meningkat 38,23%, dengan jumlah penyedia dana 128.119 meningkat 26,93% dan jumlah peminjam 546.694 tumbuh 110,56% secara nasional.

Sedangkan di Jawa Tengah sampai dengan Februari 2018 tercatat jumlah pemberi pinjaman (lender) di Jawa Tengah sebanyak 8.000 orang dengan transaksi sebesar Rp66,6miliar.

Kepala OJK Jateng DIY Bambang Kiswono mengatakan, Fintech memang sedang berkembang untuk itu OJK terus melakukan pengawasan.

Sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mendukung perkembangan fintech, pada tanggal 28 Desember 2016 OJK telah mengeluarkan POJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Langsung Berbasis Teknologi Informasi (LMPUBTI) atau Peer-to-Peer Lending.

"Mengenai fintech OJK akan fokus kepada perlindungan konsumen diharapkan fintech dapat mendorong inklusi keuangan masyarakat dan membangun industri jasa keuangan yang sehat," kata Bambang Kamis (12/4/2018).

Menurutnya, dengan fokus pada perlindungan konsumen maka pengembangan fintech diharapkan sejalan dengan tugas OJK dalam mendorong inklusi keuangan di masyarakat serta membangun industri jasa keuangan yang sehat.

Sementara itu, untuk melindungi kepentingan konsumen termasuk data nasabah, perusahaan fintech harus menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, seperti manajemen risiko sehingga mendorong transparansi, akuntabilitas, tanggungjawab, independensi dan keadilan.

"Kami meminta setiap perusahaan fintech wajib memberikan edukasi keuangan kepada konsumen agar pemahaman mengenai layanan fintech menjadi lebih baik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper