Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bea Cukai Jateng & DIY Bidik Pendapatan Cukai Rp44,8 Triliun

Triwulan I-2018 ini pihaknya sudah menerima pemasukan sebesar Rp2,44 triliun baik berupa bea masuk, keluar, maupun dari cukai.
Ilustrasi penegakan hukum terkait cukai.
Ilustrasi penegakan hukum terkait cukai.

Bisnis.com, SEMARANG—Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan pendapatan bea dan cukai mecapai Rp44,8 triliun selama 2018. Hal tersebut didasari dengan banyaknya barang keluar masuk pelabuhan.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Parjiya mengatakan, target Rp44,8 triliun bisa tercapai. Pasalnya pada tahun 2017 lalu pendapatan pajak bea dan cukai mecapai 103% atau Rp42,74 triliun dari target yang dibebankan yakni Rp42,6 triliun.

Menurutnya, dari target yang dibebankan hingga triwulan I-2018 ini pihaknya sudah menerima pemasukan sebesar Rp2,44 triliun baik berupa bea masuk, keluar, maupun dari cukai.

"Kami optimistis target dapat tercapai mengingat beberapa sektor bea dan cukai terus kami genjot untuk pemerimaan pajak seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan lalu lintas barang di pelabuhan semakin banyak," kata Parjiya Minggu (15/3/2018).

Dikatakan Parjiya sektor cukai rokok masih menjadi andalan pemetintah dalam memperoleh pendapatan sebanyak mungkin. Salah satunya yakni dari PT Djarum yang merupakan penyumbang terbesar pendapatan DJBC Jateng DIY melalui cukai rokok.

Parjiya menambahkan sesuai dengan (PMK) Nomor: 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Menurut PMK ini, tarif cukai hasil tembakau ditetapkan dengan menggunakan jumlah dalam rupiah untuk setiap satuan batang atau gram hasil tembakau.

"Khusus untuk jenis HPTL [Hasil Pengolah Tembakau Lainnya] tarif cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar 57% dari Harga Jual Eceran yang diajukan oleh Pengusaha Pabrik hasil tembakau," ucapnya.

Selain cukai rokok lanjut dia, penyumbang terbesar pendapatan DJBC dan tentunya masih ada beberapa sektor lain seperti bea masuk dan bea keluar barang melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Sebelumnya (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng DIY bersinergi mengoptimalkan penerimaan Pengamanan Pajak Bea Masuk, Bea Keluar dan Cukai. Dalam sinergi kali ini DJBC dan DJP menargetkan pertumbuhan pajak sampai Rp20 triliun.

Dikatakan Parjiya sinergi antara DJBC dan DJP bertujuan melakukan pertukaran informasi dan analisis bersama potensi penerimaan Pajak Bea Masuk, Bea Keluar Cukai dengan menargetkan wajib pajak yang berisiko tinggi.

"Sinergi kali ini sangatlah positif dengan pertukaran informasi bisa mengetahui apa saja sumber pajak yang belum tergarap serta melakukan kerja sama untuk keperluan Audit dan pemeriksaan di bidang Kepabeanan dan Cukai," katanya

Parjiya menambahkan DJBC dan DJP juga akan melakukan joint investigation dalam proses penanganan tindak pidana di bidang perpajakan, kepabeanan dan cukai. Selain itu kerja sama kali ini juga dalam upaya meningkatkan pengetahuan mengenai perpajakan kepabeanan dan cukai kepada masyarakat.

Parjiya menuturkan, dengan populasi importir, eksportir, pengusaha pengurusan jasa kepabeanan, pengusaha barang kena cukai di Jateng dan DIY mencapai 4.500 wajib pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper