Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ALOKASI PUPUK, Petani di Pati Diminta Urus Kartu Tani

Petani di Kabupaten Pati, Jawa Tengah diminta segera mengurus kartu tani karena alokasi pupuk yang diterima bakal disesuaikan dengan jumlah petani yang mengurus kartu tersebut.
Kartu Tani juga bisa digunakan sebagai alat transaksi nontunai./JIBI
Kartu Tani juga bisa digunakan sebagai alat transaksi nontunai./JIBI

Bisnis.com, PATI—Petani di Kabupaten Pati, Jawa Tengah diminta segera mengurus kartu tani karena alokasi pupuk yang diterima bakal disesuaikan dengan jumlah petani yang mengurus kartu tersebut.

"Petani yang belum memiliki kartu tani silakan mengurus segera agar kebutuhan pupuk bersubsidinya nanti bisa disesuaikan," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pati Muchtar Efendi menanggapi aksi belasan petani dari Kecamatan Jakenan menuntut penghapusan kartu tani di Pati, Senin (23/4/2018).

Untuk mengurus kartu tani, kata dia, petani harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti menyerahkan fotokopi kartu keluarga, KTP, bukti setoran pajak tanah, dan petani harus tergabung dalam kelompok tani.

Oleh karena itu, dia berharap, petani penggarap yang belum tergabung dalam kelompok untuk segera bergabung.

Pasalnya, lanjut dia, ketika kartu tani diberlakukan, maka pembelian pupuk bersubsidi harus menggunakan kartu tani tersebut.

Selain itu, kebutuhan pupuk para petani penggarap yang masuk dalam kelompok juga terjamin.

Ia mengatakan usulan kebutuhan pupuk bersubsidi juga disesuaikan dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sehingga petani penggarap yang belum bergabung dalam kelompok harus segera bergabung agar kebutuhan pupuk bersubsidinya juga terjamin.

Hingga kini, lanjut dia, belum semua petani di Kabupaten Pati mengurus kartu tani karena diperkirakan baru 80 persen dari total petani.

Terkait adanya belasan petani yang berdemo menolak kartu tani pada Senin (23/4), lanjut dia, karena mereka belum mengetahui manfaatnya sebagai pengendali kebutuhan pupuk bersubsidi.

"Kalaupun masih ada kendala karena saat ini masih masa transisi," ujarnya.

Ia berharap petani juga memahami bahwa pupuk bersubsidi merupakan komoditas terbatas yang pendistribusiannya diatur agar tetap sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper