Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tawarkan Kredit Murah Rp300 Juta, Ternyata Modus Penipuan

Polresta Yogyakarta meringkus lima pelaku penipuan uang palsu dengan modus pinjaman bunga ringan atas nama BS (34), AS (34), CB (35), ES (47) dan MG (48). Kerugian korban atas nama Yasmono asal Gresik mencapai Rp36 Juta.
Uang palsu./Antara-R. Rekotomo
Uang palsu./Antara-R. Rekotomo

Bisnis.com, YOGYAKARTA—Polresta Yogyakarta meringkus lima pelaku penipuan uang palsu dengan modus pinjaman bunga ringan atas nama BS (34), AS (34), CB (35), ES (47) dan MG (48). Kerugian korban atas nama Yasmono asal Gresik mencapai Rp36 Juta.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta M Kasim Akbar Bantilan mengatakan korban dijanjikan uang pinjaman sebesar Rp300 Juta dengan syarat korban harus membayar biaya asuransi dan administrasi sebesar Rp36 Juta. Korban pun bertemu pelaku pada hari Minggu (29/4/2018) di sebuah resto Jalan Perwakilan guna membayar nominal tersebut.

"Korban kemudian diberi Rp300 Juta dengan pecahan Rp100.000 yang ternyata uang mainan dalam bentuk tiga pak," kata Kasim, Rabu (2/5/2018).

Kasim mengatakan modus pelaku untuk meyakinkan korban tentang keberadaan uang tersebut adalah dengan memberi dua lembar uang asli Rp100.000 di permukaan atas dan bawah bendelan. Kemudian setelah pelaku meninggalkan TKP, Korban sadar bahwa dirinya ditipu. Korban pun melapor ke Polresta Yogyakarta.

Kasim mengatakan kelima tersangka berhasil diciduk pada Senin 30 Mei 2018 pada pukul 17.00 WIB di Balai Latihan Pendidikan Teknik (BLPT) Yogyakarta Jalan Kyai Mojo. Barang bukti yang diamankan adalah uang kertas mainan dengan pecahan Rp100.000 terdiri dari enam pak, uang tunai Rp1.620.000, mobil kia picanto nopol F 1514 WK lengkap dengan STNK, dan baju-baju tersangka.

Kasim menjelaskan kemungkinan masih ada pelaku lain yang tergabung dalam sindikat. Oleh karena itu Satreskrim Polresta Yogyakarta masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami yakin ada TKP lain, masih coba kami kembangkan," kata Kasim. Lebih jauh, Kasim berpesan pada warga Kota Jogja agar lebih waspada terhadap modus penipuan uang palsu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Harian Jogja

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper