Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jateng Minta Pelarangan Truk H-7 hingga H+7 Lebaran

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta Kementrian Perhubungan untuk memperpanjang larangan operasi truk pada saat angkutan Lebaran 2018. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kantong parkir untuk truk yang berukuran besar, sepanjang jalur mudik di Jateng.

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta Kementrian Perhubungan untuk memperpanjang larangan operasi truk pada saat angkutan Lebaran 2018. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kantong parkir untuk truk yang berukuran besar, sepanjang jalur mudik di Jateng.

Satrio Hidayat, Kepala Dishub Provinsi Jawa Tengah, menuturkan ruas jalan yang ada saat ini belum siap menampung pemudik bersamaan dengan truk pengangkut barang, terlebih pada bagian bahu jalan.

Untuk itu, dia akan melakukan koordinasi kebijakan tersebut, agar para petugas yang mengatur jalan dari Dinas Perhubungan dan Kepolisian tidak kualahan mengatur truk. 

"Saya minta ke pak menteri dari H-7 hingga H+7 truk dilarang beroperasi. Tapi edarannya H-3 hingga H-1 dan H+5 hingga H+7 dilarang lagi. Itupun hanya di tol. Jadi pekerjaan kami bertambah, terutama rekan-rekan kepolisian. Nanti akan kita bantu di lapangan," katanya Kamis (7/6/2018).

Dikatakan Satriyo,  Kemenhub telah memberikan surat edaran larangan kendaraan besar atau truk tidak sesuai waktu padatnya para pemudik. Dia memberi contoh, untuk jalur Semarang-Solo, yang minim akan adanya bahu jalan.

"Adanya kantong-kantong parkir di restoran. Kalau ada macet truk dipinggirkan kemana. Kami waktu itu minta Semarang-Solo dilarang," tambahnya.

Menurut Satriyo, di Jawa Tengah sendiri, lokasi yang paling berat dalam hal pengaturan arus lalu lintas adalah di daerah Semarang dan terutama daerah Ampel, Boyolali. Lantaran, hanya bisa dilalui satu lajur jalan. 

Selain itu, lanjut dia dengan adanya hal tersebut, ia berharap, adanya bantuan dan dukungan dari Dirjen Kemenhub. Khususnya dalam mencarikan solusi bagaimana menepikan truk pada masa arus mudik nanti. 

"Kemungkinan kalau terjadi kemacetan ya dipinggirkan saja kalau bisa. Semaksimal mungkin kendaraan pribadi masuk ke tol. Tak mampu lagi kita mengatur jalan nasional dan provinsi," ucapnya. 

Lebih jauh, Satrio mengatakan, pihaknya juga akan menyiasati dengan kebijakan atau aturan supaya truk dapat dilarang beroperasi saat padatnya arus mudik. Semisal, mencontoh pelarangan kendaraan pengankut barang seperti di Jawa Barat sana.

"Tadi saya tanya jasa marga menyampaikan, Jawa Barat H-7 truk dilarang melintas. Nah ini saya mau menanyakan siapa yang memerintah. Kalau bisa saya mau mengikuti kebijakan tersebut. Ujung sampai ujung dilarang bareng-bareng," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper