Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MUDIK LEBARAN 2018, 2,6 Juta Kendaraan Masuk Jateng, Ini Tantangannya

Pemerintah Provinsi Jateng memprediksi ada 2,6 juta kendaraan yang dari arah Jakarta menuju Semarang sepanjang arus mudik 2018.
Kendaraan melintas di jalur fungsional jalan tol Semarang-Batang di Jawa Tengah, Kamis (7/6/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja
Kendaraan melintas di jalur fungsional jalan tol Semarang-Batang di Jawa Tengah, Kamis (7/6/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jateng memprediksi ada 2,6 juta kendaraan yang dari arah Jakarta menuju Semarang sepanjang arus mudik 2018. Hal tersebut seiring dengan prediksi puncak arus mudik yang terjadi Sabtu (9/6) sore sampai Minggu pagi (10/6).

Kepala Dishub Provinsi Jateng Satriyo Hidayat menuturkan, beberapa titik diprediksi akan menjadi simpul kemacetan yakni ruas Brebes Timur, Jembatan Kali Kuto (ruas Batang - Semarang) dan exit tol Krapyak Semarang.

"Beberapa titik sudah dipetakan untuk arus mudik 2018 dengan menyiagakan beberapa petugas di titik rawan macet terutama di jalur tol fungsional sehingga diharapkan kepadatan bisa terurai," kata Satriyo Jumat (8/6/2018).

Dikatakan Satriyo rekayasa lalu lintas akan dilakukan dibeberapa titik kemacetan seperti jembatan Kali Kuto yang membutuhkan perhatian khusus kendaraan dari Batang menuju Semarang.

Menurut Satriyo, di Jawa Tengah sendiri, lokasi yang paling berat dalam hal pengaturan arus lalu lintas adalah di daerah Semarang dan terutama daerah Ampel, Boyolali. Lantaran, hanya bisa dilalui satu lajur jalan.

Selain itu, lanjut dia dengan adanya hal tersebut, ia berharap, adanya bantuan dan dukungan dari Dirjen Kemenhub. Khususnya dalam mencarikan solusi bagaimana menepikan truk pada masa arus mudik nanti.

"Kemungkinan kalau terjadi kemacetan ya dipinggirkan saja kalau bisa. Semaksimal mungkin kendaraan pribadi masuk ke tol. Tak mampu lagi kita mengatur jalan nasional dan provinsi," ucapnya.

Lebih jauh, Satrio mengatakan, pihaknya juga akan menyiasati dengan kebijakan atau aturan supaya truk dapat dilarang beroperasi saat padatnya arus mudik. Semisal, mencontoh pelarangan kendaraan pengangkut barang seperti di Jawa Barat sana.

"Tadi saya tanya Jasa Marga menyampaikan, Jawa Barat H-7 truk dilarang melintas. Nah ini saya mau menanyakan siapa yang memerintah. Kalau bisa saya mau mengikuti kebijakan tersebut. Ujung sampai ujung dilarang bareng-bareng," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper