Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Festival Balon Udara, Air Nav Gulirkan Mulai Besok di Wonosobo & Banjarnegara

Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Air Nav) menggulirkan festival balon udara di Wonosobo dan Banjarnegara mulai Selasa (19/6/2018).
Sejumlah warga dan komunitas balon mencoba menerapkan aturan balon udara yang benar saat sosialisasi penggunaan balon udara di Lapangan Mataram, Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (5/6). AirNav Indonesia melaksanakan sosialisasi tentang penggunaan tradisi balon udara yang aman. Sosialisasi tersebut nantinya akan diterapkan pada Java Balloon Festival 2018 pada 22-23 Juni mendatang./Antara-Harviyan Perdana Putra
Sejumlah warga dan komunitas balon mencoba menerapkan aturan balon udara yang benar saat sosialisasi penggunaan balon udara di Lapangan Mataram, Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (5/6). AirNav Indonesia melaksanakan sosialisasi tentang penggunaan tradisi balon udara yang aman. Sosialisasi tersebut nantinya akan diterapkan pada Java Balloon Festival 2018 pada 22-23 Juni mendatang./Antara-Harviyan Perdana Putra

Bisnis.com, SLEMAN—Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Air Nav) menggulirkan festival balon udara di Wonosobo dan Banjarnegara mulai Selasa (19/6/2018).

Kegiatan festival tersebut juga akan diisi dengan sosialisasi pembuatan dan penerbangan balon udara yang aman. Pasalnya, selama ini penerbangan balon kerap membahayakan pesawat terbang.

General Manager Air Nav DIY Nono Sunaryadi mengatakan sosialisasi mulai dari Selasa (19/6) di beberapa wilayah seperti Wonosobo dan Banjarnegara. "Di sana kami kenalkan penggunaan balon udara berdasarkan aturan yang ada agar tidak mebahayakan penerbangan," jelas Nono, akhir pekan lalu.

Penerbangan balon udara bisa membahayakan penerbangan karena bisa mematikan mesin bahkan mesin bisa terbakar. Sedangkan apabila mengenai jendela pesawat, akan menutupi dan mengganggu alat pembaca temperatur dan ketinggian pesawat terbang.

Nono juga mengatakan berdasarkan Undang-Undang No.1/2009 tentang Penerbangan ada beberapa syarat dalam penggunaan balon udara. Beberapa syarat dalam penggunaan balon udara diantaranya ditambatkan pada tiga tali, ketinggian maksimum pada 150 meter, tidak boleh membawa bahan yang mudah meledak seperti petasan dan tabung gas, tiga hari sebelum penggunaan harus lapor pada Pemda setempat dan juga kepolisian, selain itu penggunaan balon udara harus di luar radius 15 kilometer dari bandara.

"Bukannya kami melarang, hanya saja jangan sampai penggunaan balon udara tidak sesuai aturan," jelas Nono. Menurutnya, balon udara bisa terbang dalam waktu 10 jam dan bebas tanpa awak pada ketinggian 35.000 feet.

Nono mengatakan, balon udara yang sudah dilepaskan tidak akan terdeteksi radar. "Kalau sudah terbang, tidak terdeteksi sama sekali," katanya. Namun menurut Nono, selama lebaran tahun ini sudah ada 71 balon udara berdasarkan laporan dari pilot.

Nono mengatakan banyak masyarakat yang masih menjadikan pelepasan balon udara sebagai tradisi seperti yang dilakukan di Wonosobo dan Banjarnegara. "Di Wonosobo ada Festival Balon Udara, namun sampai 2015 dihentikan karena dianggap membahayakan penerbangan," katanya.

Sedangkan sampai saat ini pelepasan balon udara masih dilakukan namun bersifat liar. Balon udara yang diterbangkan di Wonosobo bisa terbang mengikuti arah angin dan bisa menuju jalur penerbangan. Sedangkan jalur penerbangan di pulau Jawa menurut Nono merupakan salah satu jalur yang paling ramai di dunia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Sumber : JIBI/Harian Jogja

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler