Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ikan Berbahaya & Invasif Semula Bebas Dijual di Pasar Johar

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jateng menyerahkan, 4 Aligator Fish ke Balai Karantina Ikan dan Pengembangan Mutu (BKIPM) Semarang.
Ikan aligator yang diserahkan ke Balai Karantina Ikan dan Pengembangan Mutu (BKIPM) Semarang.
Ikan aligator yang diserahkan ke Balai Karantina Ikan dan Pengembangan Mutu (BKIPM) Semarang.

Bisnis.com, SEMARANG — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jateng menyerahkan, 4 Aligator Fish ke Balai Karantina Ikan dan Pengembangan Mutu (BKIPM) Semarang.

Kepala DKP Lalu Syafriadi menuturkan, penyerahan ikan aligator merupakan arahan dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang mengeluarkan aturan Permen KP Nomor 14 Tahun 2014 tentang Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya dan Invasif di perairan Indonesia.

"Dulunya aligator fish merupakan ikan yang dijual bebas di pasar ikan hias Johar. Kemudian kita rawat setahun di kantor DKP. Lalu sesuai instruksi Bu Menteri untuk mengendalikan ekosistem laut, kita berinisiatif menyerahkan empat ekor aligator itu kepada BKIPM," kata Lalu, Senin (2/7/2018).

Dikatakan Lalu, ikan aligator, merupakan predator laut yang dikenal rakus memangsa ikan-ikan kecil yang mendiami perairan Indonesia. Sejak dirawat di kantornya, keempat ikan aligator berkembang dengan ukuran 30 centimeter.

Lalu mengungkapkan, mengapresiasi langkah KKP dalam melindungi ekosistem laut dari serangan ikan-ikan predator macam aligator dan sejenisnya.

Lalu berharap, penyerahan ikan aligator kepada BKIPM dapat menjadi gerakan stimulan bagi masyarakat untuk melakukan upaya serupa.

"Semoga bisa jadi contoh bagi masyarakat untuk menyerahkan 152 ikan yang termasuk kategori berbahaya dan invasif," ujar Lalu.

Sementara itu, Gatot R Perdana, Kepala BKIPM Kota Semarang menuturkan ikan aligator memang menjadi habitat yang dilarang untuk dirawat dan dilepasliarkan sesuai PermenKP Nomor 14. "Karena bisa berdampak buruk terhadap ekosistem tersebut serta membahayakan manusia yang ada di wilayah perairan," ujarnya.

Pihaknya menjelaskan 152 ikan berbahaya dan invasif di antaranya aligator, piranha, sapu-sapu, arapaima dan tiger fish. Untuk saat ini, pihaknya telah mendapatkan 10 piranha dan lima aligator dari hasil penyerahan para hobies dan DKP Jateng.

"Kami telah mengidentifikasi bahwa di Jateng terdapat beberapa jenis ikan berbahaya macam aligator dan arapaima. Ikan-ikan jenis itu setelah diserahkan kepada kami, nantinya akan dimusnahkan atau bisa juga dititipkan kepada lembaga konservasi di sejumlah daerah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper