Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepesertaan BPJS Ketenegakerjaan di Jateng Capai 94% Pekerja

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang mengupayakan, agar seluruh pekerja yang ada di Jateng semuanya terlindung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dari data yang dihimpun saat ini kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan capai 94%.
Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani pekerja/Antara-Andreas Fitri Atmoko
Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani pekerja/Antara-Andreas Fitri Atmoko

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang mengupayakan, agar seluruh pekerja yang ada di Jateng semuanya terlindung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dari data yang dihimpun saat ini kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan capai 94%.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Wika Bintang menuturkan, jaminan hari tua harus diupayakan baik formal maupun non formal. Pasalnya, jaminan hari tua sangat penting untuk dimiliki tiap pekerja.

"Saat ini posisi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jateng sebesar 94% untuk yang formal artinya bekerja di perusahaan, sedangkan yang nonformal masih jauh dibawah itu," katanya Jumat (27/7/2018).

Wika mengatakan, Disnakertrans Provinsi Jateng terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu upaya dilakukan yakni menjaring beberapa perusahaan yang belum melakukan kepesertaan karyawannya.

"Kami dorong perusahaan untuk mengikutsertakan seluruh pekerjanya pada BPJS Ketenagakerjaan, dan melakukan sosialisasi ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja atau kematian, maka perusahaan harus membayarkan seluruh hak-hak dari pekerja yang bersangkutan," jelasnya.

Untuk dapat mencapai 100% dia mengungkapkan, terdapat kendala kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu beberapa perusahaan meminta proses dilakukan secara bertahap.

"Jadi katakanlah, setengah tahun ini sekian [pekerja yang diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan] dulu, sisanya pada periode berikutnya," katanya.

Guna kepentingan perbaruan data jumlah pekerja yang sudah ikut BPJS Ketenagakerjaan, Disnakertrans Jateng mendorong perusahaan untuk memberikan keterangan secara "online" melalui aplikasi "wajib lapor ketenagakerjaan".

"Pengisian data-data perusahaan, termasuk jumlah pekerja yang ikut BPJS Ketenagakerjaan, secara 'online' dimulai April 2018, dan di Jateng yang sudah mengisi baru 1.500-2.000 dari 23.000 lebih perusahaan dengan jumlah pekerja sebanyak 1,7 juta orang," ujarnya.

Sementara itu Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Moch Triyono mengatakan target 6% harus segera selesai, supaya pekerja juga merasa aman saat bekerja.

"Kami akan bersinergi dengan Pemprov Jateng dalam meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, masih ada kekurangan sekitar 6%," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper