Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tekan Tingkat Kecelakaan, Menhub Imbau Pengendara Kurangi Kecepatan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat untuk menurunkan kecepatan berkendaranya agar tingkat kecelakaan lalu lintas bisa ditekan.
Menhub Budi Karya Sumadi memberi keterangan pers tentang revisi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (19/10)./ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Menhub Budi Karya Sumadi memberi keterangan pers tentang revisi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (19/10)./ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Bisnis.com, SEMARANG - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat untuk menurunkan kecepatan berkendaranya agar tingkat kecelakaan lalu lintas bisa ditekan.

Dia mengungkapkan sepanjang tahun lalu korban kecelakaan lalu lintas mencapai 39.300 jiwa. Sebanyak 6.961 orang di antaranya meninggal dunia.

Dari jenias kendaraannya, sepeda motor mendominasi dengan persentase mencapai 72%. Adap un kecelakaan mobil sebanyak 15%, truk 8%, sepeda dan bus masing-masing 2%, dan kendaraan lainnya 1%.

"Tahun 2015 kecelakaan lalu lintas jadi pembunuh nomor dua di dunia. Mayoritas korbannya atau 80% dari usia 15-64 tahun," tuturnya, dalam Dialog Pekan Nasional keselamatan jalan 2018 di Semarang, Minggu (12/8/2018).

Dia menjelaskan langkah yang bisa diambil untuk menekan tingkat kecelakaan tersebut adalah dengan mengurangi kecepatan kendaraan. Budi menuturkan pengurangan 5% dari kecepatan rata-rata kendaraan dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas hingga 30%.

"47 negara di dunia mengimplementasikan batas kecepatan di wilayah perkotaan kurang dari 50 kilometer per jam dan mengizinkan pemerintah daerah untuk atur pengurangan batas kecepatan sesuai dengan kebutuhan di daerah masing-masing," ujarnya.

Khusus untuk wilayah Jawa Tengah, pada tahun lalu provinsi tersebut menempati urutan kedua untuk jumlah korban kecelakaan lalu lintas sebanyak 5.815 orang dengan korban meninggal dunia sebanyak 972 orang. Jumlah tersebut setingkat di bawah Jawa Timur dengan korban mencapai 8.835 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lucky Leonard
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper