Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banyak Penjual Minuman Beralkohol di Malang Tak Berizin

Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, menghentikan sementara (moratorium) perizinan baru untuk usaha minuman beralkohol.
Ilustrasi./Antara-Wahdi Septiawan
Ilustrasi./Antara-Wahdi Septiawan

Bisnis.com, MALANG – Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, menghentikan sementara (moratorium) perizinan baru untuk usaha minuman beralkohol guna mengurangi peredaran dan dampak minuman tersebut.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah mengurangi dampak minuman beralkohol sekaligus peredarannya, kata Plt. Wali Kota Malang Sutiaji di Malang, Minggu (27/8/2018).

Menurut dia, seharusnya melokalisasi peredaran minuman beralkohol. "Misalnya, yang punya usaha hotel, ya, minumnya di hotel," katanya.

Di kampung-kampung, katanya lagi, sering ditemukan anak-anak di bawah umur bisa membeli dan membawa minumuna keras.

Selain kepada media, dalam berbagai kesempatan, termasuk ketika berdialog dengan para ulama dan pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta di Malang itu, Sutiaji menegaskan komitmennya untuk memoratorium izin minuman beralkohor tersebut.

Ia berpendapat bahwa pengeluaran izin tersebut lebih banyak mudarat (dampak negatif) daripada manfaatnya, dengan kaidah kebijakan "Dar ul mafasit muqoddamun 'ala jalbil masholih" (mencegah kerusakan lebih dikedepankan ketimbang menarik kemaslahatan).

Apalagi, lanjut dia, secara faktual, masih sering terjadi pelanggaran Perda.

Keprihatinan Sutiaji atas dampak minuman beralkohol makin kuat ketika mencermati banyaknya korban generasi muda hingga meninggal karena mengonsumsi minuman beralkohol. Akhir-akhir ini banyak kejadian, pesta minuman keras yang berujung maut.

Berdasarkan data di Bea Cukai Malang, penjual minuman beralkohol di Malang Raya sekitar 40 lokasi dan yang mengantongi izin resmi hanya 24 tempat, di antaranya di kafe, kafe hotel, dan restoran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper