Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Formasi CPNS di Pemkot Yogyakarta Berubah

Formasi penerimaan CPNS di lingkungan Pemkot Jogja bertambah.
Ilustrasi tes CPNS./ANTARA-Jojon
Ilustrasi tes CPNS./ANTARA-Jojon

Bisnis.com, YOGYAKARTA – Formasi penerimaan CPNS di lingkungan Pemkot Jogja bertambah. Jika sebelumnya hanya terdapat formasi khusus eks tenaga honorer K2 dan Umum, saat ini Pemkot juga membuka formasi untuk disabilitas.

Adapun formasi untuk peserta cumlaude tidak diakomodasi dalam CPNS tahun ini. “Hingga Kamis (27/9) siang tercatat enam orang pendaftar yang memasukkan lamaran ke Pemkot Yogyakarta secara online,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat jumpa pers di Balai Kota Jogja, Kamis (27/9/2018).

Untuk jumlah formasi CPNS yang dibuka tahun ini di Pemkot Jogja tidak mengalami perubahan. Totalnya sebanyak 356 formasi. Jumlah formasi disabilitas dan khusus eks tenaga honorer K2 masing-masing sebanyak tiga orang.

Khusus eks tenaga honorer K2 kebutuhan seluruhnya untuk kalangan guru. Adapun peruntukan formasi disabilitas masing-masing untuk guru SD, perekam medis dan pustakawan.

Dari segi penempatan untuk formasi disabilitas, guru kelas ahli pertama akan ditempatkan di SDN Glagah Yogyakarta, perekam medis terampil di UPT RS Pratama dan pustakawan terampil di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.

“Khusus formasi disabilitas ini para pendaftar tidak termasuk dalam kriteria tuna netra, tuna rungu, tuna wicara dan tuna grahita,” katanya.

Adapun untuk formasi umum, jumlahnya mencapai 350 orang. Kebutuhannya meliputi 111 orang guru, 152 tenaga kesehatan dan 87 tenaga teknis. Dari 111 tenaga guru yang dibuka sebanyak 74 orang guru SD dan 37 orang guru SMP.

Tenaga kesehatan kebutuhannnya meliputi 12 dokter spesialis, 50 dokter ahlo pertama, 6 dokter gigi ahli pertama, 19 bidan terampil, 21 asisten apoteker terampil dan 27 perekam medis terampil. Adapun tenaga teknis meliputi 54 fungsional dan 33 pelaksana.

Pendaftaran CPNS, kata Heroe, dimulai sejak 26 September hingga 10 Oktober 2018.

Dia mengingatkan agar para pendaftar untuk berhati-hati dalam memasukkan data. Hal itu terjadi karena sistem pendaftaran dilakukan secara online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Sumber : JIBI/Harian Jogja
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper