Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Awak Mobil Tangki BBM Ditangkap karena Kurangi Muatan

Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) meringkus dua awak mobil tangki (AMT) bahan bakar minyak (BBM) yang berusaha menyelewengkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Premium.
Petugas melakukan penyegelan tutup tangki truk BBM usai pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM)./ANTARA-Didik Suhartono
Petugas melakukan penyegelan tutup tangki truk BBM usai pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM)./ANTARA-Didik Suhartono

Bisnis.com, SEMARANG – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) meringkus dua awak mobil tangki (AMT) bahan bakar minyak (BBM) yang berusaha menyelewengkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Premium.

Informasi yang diperoleh JIBI, kedua tersangka ditangkap setelah terpergok mengurangi muatan BBM yang hendak dikirim ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jl. Citarum, Semarang, Rabu (24/10/2018) dini hari.

Kedua tersangka yang diketahui bernama Sulistyo Ponco, 48, warga Jl. KP Purnasari RT 002/RW 002, Semarang dan Dedy Riyanto, 29, warga Dempel Lor RT 007/RW 023, Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan itu diringkus aparat Resmob Polda Jateng di kawasan Pasar Kobong, Jl. Pengapon, tak jauh dari lokasi pengambilan BBM di Terminal BBM Pengapon.

“Benar, keduanya diringkus aparat Polda Jateng. Tapi, kasus ini sudah kami limpahkan ke Polrestabes Semarang untuk ditangani,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Agus Triatmatja, saat dihubungi JIBI, Kamis (25/10/2018).

Kedua tersangka diketahui merupakan karyawan PT Ardina Prima, yang merupakan perusahaan sub kontraktor PT Pertamina Patra Niaga, penyedia layanan transportasi BBM. Keduanya tersangka ditangkap saat tengah membawa muatan BBM jenis Pertalite 16 kilo liter (KL) dan Premium 8 KL.

Manager Komunikasi dan CSR PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) IV Jawa Bagian Tengah (JBT), Andar Titi Lestari, mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil mengungkap kasus penyelewengan BBM itu. Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu ke kepolisian.

“Dengan terungkapnya kasus ini, kami akan lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap mobil-mobil tangki pengangkut BBM. Selain itu, kami juga akan lebih selektif lagi dalam memilih AMT,” ujar Andar kepada JIBI.

Andar menambahkan pihaknya juga telah memberikan teguran, baik secara lisan maupun verbal, kepada PT Patra Niaga. Selama ini jasa angkut BBM dari Pertamina dikelola sepenuhnya PT Patra Niaga sebagai penyedia layanan transportasi Pertamina yang membawahi AMT.

“Kebetulan PT Ardina Prima adalah subkontrakor dari Patra Niaga. Jadi, kami tegur melalui Patra Niaga. Kami juga telah meminta untuk penggantian AMT yang baru,” ujar Andar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Sumber : JIBI/Solopos

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper