Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

82.238 Unit Kendaraan di Purbalingga Menunggak Pajak

Tunggakan sebanyak Rp16 miliar sangat potensial jika tersalurkan untuk proses pembangunan daerah.
Ilustrasi pajak kendaraan./Beritajakarta.com
Ilustrasi pajak kendaraan./Beritajakarta.com

Bisnis.com, PURBALINGGA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat sejauh ini masih cukup banyak wajib pajak di Purbalingga yang belum tertib membayar pajak kendaraannya. Tercatat masih ada 82.238 unit kendaraan yang masih menunggak pajak dengan estimasi nilai tunggakan mencapai Rp16 miliar.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menuturkan, tunggakan sebanyak Rp16 miliar sangat potensial jika tersalurkan untuk proses pembangunan daerah.

"Pada setiap Musrenbang pasti lebih banyak mengusulkan infrastruktur. Dalam politik anggaran tiap tahun dibahas maka program dibuat dan kira-kira anggarannya berapa. Pertanyaan selanjutnya adalah dari mana anggaran itu didapat?," ungkapnya melalui keterangan resmi Rabu (13/3/2019).

Dia melanjutkan, salah satu sumber pendapatan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Oleh karena itu, guna mendukung proses pembangunan, para wajib pajak atau pemilik kendaraan bermotor hendaknya tertib dalam membayar pajaknya.

"Salah satu pertemuan kita hari ini adalah bagaimana cara mendapatkan anggaran yang baik dan benar," katanya.

Berdasarkan hasil survey dari Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Purbalingga ada beberapa sebab tunggakan PKB ini. Diantaranya adalah alasan tidak punya uang, lupa, sibuk, alasan tempat yang terlalu jauh (malas).

Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Jawa Tengah menggandeng Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah untuk menyosialisasikan pajak daerah dan penanganan piutang pajak kendaraan bermotor. Terobosan ini dilakukan untuk mengurangi tingginya tunggakan pajak tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper