Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Jateng Optimistis Obligasi Daerah Terbit 2020

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah optimistis obligasi daerah dapat diterbitkan pada 2020.
Menteri Perhubungan Budi Karya (kedua kanan) meninjau rencana pembangunan Bandara Wirasaba didampingi oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Selasa (12/3/2019)./Bisnis-Rio Sandy P.
Menteri Perhubungan Budi Karya (kedua kanan) meninjau rencana pembangunan Bandara Wirasaba didampingi oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Selasa (12/3/2019)./Bisnis-Rio Sandy P.

Bisnis.com, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yakin penerbitan obligasi daerah dapat terealisasi pada 2020.

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyatakan hal ini dapat terwujud dengan dukungan semua pihak termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
 
"Saya ingin Jawa Tengah pecah telor terkait penerapan obligasi daerah. Sudah banyak yang menunggu hal ini terwujud," ujarnya di Semarang, Minggu (31/3/2019).

Menurut Ganjar, penerbitan obligasi daerah merupakan jurus jitu dalam mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah. Pasalnya, banyak proyek yang sangat dibutuhkan masyarakat yang mendesak dibangun, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan sarana prasana lainnya.

Namun, lanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng tak bisa mengandalkan APBD untuk membangun semua infrastruktur tersebut dengan cepat.
 
Dia menginginkan agar proyek-proyek strategis itu dapat selesai dibangun dalam periode kepemimpinannya. Untuk itu, jika ada mekanisme keuangan baru yang dapat digunakan seperti obligasi daerah ini, maka keinginan itu bisa cepat tercapai.
 
"Kalau ada obligasi daerah ini, maka beberapa pekerjaan bisa dilakukan di depan, kan APBD kita ada terus tiap tahun, jadi bisa digunakan untuk itu," tutur Ganjar.
 
Dia menegaskan Jateng siap menjadi percontohan nasional sebagai daerah pertama yang menerbitkan obligasi daerah. Seluruh prosesnya diklaim sedang berjalan dan diharapkan dapat diluncurkan pada tahun depan jika seluruhnya berjalan lancar. 

Sebelumnya, sudah ada beberapa daerah yang sempat menyatakan ketertarikan meluncurkan obligasi daerah tapi tak kunjung terealisasi. Salah satunya adalah Jawa Barat (Jabar).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jateng Sri Puryono menyatakan semua tahapan prosedur untuk menerbitkan obligasi daerah sudah dilakukan demi memenuhi target 2020.
 
"Pemerintah pusat sudah menunggu obligasi daerah ini. Jateng akan dijadikan role model nasional," ucapnya.

Sri menyebutkan setidaknya ada tujuh proyek strategis di Jateng yang dapat dilaksanakan menggunakan mekanisme pembiayaan dari obligasi daerah. Di antaranya adalah pembangunan rumah sakit khusus kanker di Magelang, pembangunan kawasan Edu Park Telogo Wening, serta pembangunan kompleks Youth and Sport Center Jati Diri.
 
Di sisi lain, Kepala OJK Jateng-DIY Aman Santosa mengungkapkan sejumlah pihak seperti OJK, Kemenkeu, dan lembaga terkait lainnya telah melakukan pengkajian terhadap obligasi daerah Jateng. Hasilnya, provinsi tersebut dinilai sangat mampu menerbitkan obligasi daerah.
 
"Dari segi kemampuan fiskal, Jateng sangat mampu menerbitkan obligasi daerah ini," jelasnya.
 
Selain itu, papar Aman, proyek yang akan dibiayai oleh obligasi daerah disebut sebagai proyek unggulan yang tidak hanya berguna bagi masyarakat, tapi juga memiliki profitabilitas. Artinya, uang yang digunakan tidak akan terbuang, tapi akan memberikan return yang memadai bagi Pemerintah Daerah (Pemda).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper