Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawaslu Jateng Terjunkan Tim Patroli Pastikan Pemilu Lancar

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah sudah menurunkan tim patroli di 115.401 TPS.
Relawan memberikan sosialisasi penggunaan aplikasi Japri (Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia) ke kalangan milenial di Tulungagung, Jawa Timur, Senin (15/4/2019). Dengan aplikasi Japri ini, masyarakat bisa ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu dengan melaporkan setiap temuan kecurangan ke Bawaslu, lengkap disertai bukti foto/video bukti dugaan pelanggaran./Antara-Destyan Sujarwoko
Relawan memberikan sosialisasi penggunaan aplikasi Japri (Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia) ke kalangan milenial di Tulungagung, Jawa Timur, Senin (15/4/2019). Dengan aplikasi Japri ini, masyarakat bisa ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu dengan melaporkan setiap temuan kecurangan ke Bawaslu, lengkap disertai bukti foto/video bukti dugaan pelanggaran./Antara-Destyan Sujarwoko

Bisnis.com, SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah sudah menurunkan tim patroli di 115.401 TPS. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pemilu berjalan dengan lancar.

Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, Anik Sholihatun menuturkan, di masa tenang pihaknya terus melakukan pengawasan. Menurutnya, adanya pelanggaran pemilu kecenderungan naik saat momen seperti ini.

"Maka kami sedang meluncurkan patroli pengawasan serentak di 115.401 TPS. Seluruh PTPS, Panwasdes, Panwaskel turun. Bahkan jajaran komisioner (Bawaslu) provinsi dan 35 kabupaten/kota turun melakukan operasi besar-besaran mencegah politik uang," kata Anik, Senin (15/4/2019).

Dikatakan Anik, tim tersebut akan memberlakukan semua TPS itu sama untuk pengawasannya, secara lokasi tak melihat mana yang rawan politik uang mana yang tidak.

"Tapi secara dimensi, kami punya alat ukur. Pertama jumlah caleg atau pemilunya yang cukup banyak di satu TPS. Kedua, geografis, keterpencilan TPS itu. Ketiga, TPS yang pernah punya riwayat konflik," tambahnya.

Meski begitu, dia memastikan belum ada laporan masuk ke pihaknya soal adanya politik uang. Sementara timnya ini hanya berada di lapangan sampai, Selasa (16/4/2019) besok.

"Prinsip kami kalau tidak sangat terpaksa atau darurat, tidak perlu menindak. Prinsip kami tiga, cegah, awasi, tindak. Pencegahan dari kami sudah waktu orasi budaya kemarin. Tujuannya mengajak pemilih agar memilih untuk dirinya sendiri. Melapor ke Bawaslu kalau ada politik uang," tuturnya.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan tidak ada temuan-temuan soal politik uang di masyarakat. Dia pun mengingatkan bentuk sanksi bagi para pelanggar, yakni maksimal kurungan 3 tahun serta denda Rp36 juta bagi pemberi dan penerima. Sesuai UU No.7 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu.

"Bagi Bawaslu bukan besar kecilnya putusan. Tapi efek jera. Ini kira-kira semacam genderang besar yang kami tabuh. Harus takut, pemberi dan penerima politik uang harus berpikir dua kali. Karena sudah ada yang kami jerat, jangan sampai isu-isu soal serangan fajar dan money politic ditemukan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper