Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

40 WNA Sindikat Penipuan Internasional Ditangkap di Semarang

Ia menegaskan ke-40 warga negara asing ini tidak ada kaitannya dengan proses penghitungan hasil pemilu yang saat ini sedang berjalan.
Petugas menggiring Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan karena tidak memiliki izin kerja, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatra Selatan, Palembang, Sumsel, Kamis (10/1/2019)./ANTARA-Nova Wahyudi
Petugas menggiring Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan karena tidak memiliki izin kerja, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatra Selatan, Palembang, Sumsel, Kamis (10/1/2019)./ANTARA-Nova Wahyudi

Bisnis.com, SEMARANG – Sebanyak 40 warga negara asing asal Tiongkok dan Taiwan yang merupakan anggota sindikat penipuan internasional ditangkap petugas keimigrasian di sebuah rumah kompleks Perumahan Puri Anjasmoro, Kota Semarang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Abiyoso Seno Aji di Semarang, Minggu (21/4/2019), mengatakan, 40 WNA tersebut ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Perumahan Puri Anjasmoro Blok M2 Nomor 11, Kota Semarang, pada sehari setelah pelaksanaan pemungutan suara pemilu.

"Ditangkap oleh petugas imigrasi pada 18 April, saat ini sudah berada di Rumah Detensi Imigrasi Semarang," katanya.

Para WNA tersebut, kata dia, merupakan jaringan penipuan internasional yang mengincar penduduk negara asal mereka di Tiongkok dan Taiwan.

Ia menjelaskan sindikat ini mengincar warga negara Tiongkok dan Taiwan yang sedang bermasalah hukum untuk selanjutnya diperas.

Menurut dia, sindikat ini diperkirakan sudah beraksi lebih kurang selama dua bulan.

"Kami masih menelusuri siapa sponsor ke-40 warga negara asing ini sehingga bisa tinggal di Semarang," katanya.

Dari 40 orang itu, lanjut dia, 11 orang di antaranya masuk dalam daftar pencarian orang oleh Interpol.

Ia menegaskan ke-40 warga negara asing ini tidak ada kaitannya dengan proses penghitungan hasil pemilu yang saat ini sedang berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper