Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Partisipasi Pemilu di Sleman Mencapai 87,7 Persen

Tingkat partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pada Pemilu 2019 di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencapai 87,7 persen.
Ilustrasi./ANTARA-Septianda Perdana
Ilustrasi./ANTARA-Septianda Perdana

Bisnis.com, SLEMAN – Tingkat partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pada Pemilu 2019 di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencapai 87,7 persen atau meningkat dibandingkan dengan partisipasi pada Pemilu 2014 yang berkisar 81 persen.

"Pada Pemilu 2019 tercatat Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sleman pada sebanyak 774.609 pemilih dengan tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya mencapai 87.7 persen," kata Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi di Sleman, Jumat (10/5/2019).

Menurut dia, tingkat partisipasi tersebut melampaui target yang diprediksikan sebelumnya yang berkisar pada 82,5 persen.

"Meningkatnya partisipasi pemilih tersebut tidak lepas dari berbagai upaya yang dilakukan dan dukungan dari pemangku kebijakan terkait dalam mensosialisasikan pemilu sehingga mampu mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019," katanya.

Ia mengatakan, dengan meningkatnya partisipasi masyarakat tersebut, maka pihaknya juga optimistis pada Pilkada tahun 2020 nanti partisipasi masyarakat juga tinggi

"Kami optimistis tingkat partisipasi pada Pilkada Kabupaten Sleman juga tetap tinggi dan berada pada kisaran 87,7 persen," katanya.

Trapsi mengatakan, untuk tahapan Pilkada 2020, KPU Kabupaten Sleman masih menunggu instruksi lebih lanjut dari KPU RI.

Setelah melewati tahapan yang panjang dan rumit, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2019, rekapitulasi tersebut sempat mundur beberapa hari setelah adanya rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu juga adanya temuan dari Bawaslu Sleman terkait pergeseran suara partai politik (parpol) dan calon legislatif (caleg) di Kecamatan Depok.

Akibat dari hal tersebut, KPU Kabupaten Sleman baru dapat menyelesaikan rekapitulasi suara pada Jumat (10/5) dini hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper