Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ganjar : PNS Jateng Berharap THR Ditambah

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo heran dengan beredarnya kabar Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menolak Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 dari pemerintah.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat memberikan pengarahan di Biro Kesra Setda Provinsi Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat memberikan pengarahan di Biro Kesra Setda Provinsi Jateng

Bisnis.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo heran dengan beredarnya kabar Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menolak Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 dari pemerintah. Untuk memastikan hal itu, Ganjar menyai langsung sejumlah PNS di lingkungan Pemprov Jateng.

Hal itu dilakukan Ganjar saat memberikan pengarahan di Biro Kesra Setda Provinsi Jateng, Jumat (17/5/2019). Di hadapan para PNS, Ganjar menanyakan apakah ada yang menolak THR dan gaji ke-13, dengan kompak para PNS mengatakan tidak.

“Mboten wonten pak (tidak ada pak), kalau bisa ditambah,” kata para PNS itu kompak.

Tak hanya menanyai para PNS secara langsung, Ganjar yang memang dikenal akrab dengan media sosial juga sempat menetweet terkait masalah ini.

Di akun Twitternya, Ganjar menuliskan pertanyaan terbuka kepada seluruh PNS, apakah sebaiknya THR diterima atau ditolak sambil menyematkan link berita tentang penolakan THR. Postingan itu mendapat sorotan publik dengan 978 retweet, 2.639 like dan 722 komentar.

Ganjar mengatakan, apa yang dilakukannya itu baik di dunia nyata maupun di dunia maya hanyalah bercanda saja. Candaan itu ia keluarkan setelah beredar di media sosial kemudian masuk berita, bahwa ada ajakan PNS menolak THR dan gaji ke-13.

“Saya hanya nyandain saja, apa benar demikian ada ajakan menolak THR. Ternyata itu ada sangkut pautnya dengan politik. Makanya saya iseng tulis di Twitter saya, adakah PNS yang akan menolak atau mengembalikan THR, ternyata tidak ada,” kata Ganjar.

Ganjar menerangkan, penolakan THR dan gaji ke-13 dengan alasan politik tidak dapat dibernarkan. Menurutnya, pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS adalah hak yang sudah diatur.

“Maksud saya, apa yang menjadi hak itu jalan saja, kan itu mekanis. Jangan dibawa ke ranah politik yang kemudian jadi anget dan panas,” tegasnya.

Di Jawa Tengah lanjut dia, tidak ada PNS yang menolak THR dan gaji ke-13. Justru, PNS di Jateng berharap agar THR segera cair dan kalau bisa ditambahi.

“Di Jateng ya enggaklah, sampai hari ini kabeh ngarep-arep (semua berharap), nek iso malah ditambahi (kalau bisa minta ditambah). Ndak ada, karena itu sudah hak mereka. Mereka kerja profesional dan saya pesan janganlah urusan seperti ini dibawa ke ranah politik. Itu saja pesan saya,” ujarnya.

Sebagai informasi, media sosial sedang ramai bertebaran meme ajakan kepada seluruh PNS untuk menolak THR dan gaji ke-13. Banyak yang menduga, ajakan tersebut sangat kental dengan muatan politik dukungan salah satu Capres dan Cawapres 2019.

Ajakan penolakan PNS itu mendapat perhatian banyak pihak. Komisioner Bidang Mediasi dan Perlindungan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto mengatakan, ajakan penolakan THR dan gaji ke-13 merupakan tindakan tidak etis karena hanya untuk memprovokasi PNS yang dilandasi kebencian kepada salah seorang Presiden.

Tasdik justru meminta PNS yang hendak menolak THR dan gaji ke-13 karena dasar tidak suka dengan pemerintahan saat ini untuk keluar atau berhenti sebagai PNS. Menurutnya, langkah itu lebih tepat karena sebagai bentuk konsistensi sikap mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper