Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Kasus Penggelembungan Suara Caleg Gerindra di Semarang Dihentikan

Anggota Bawaslu Kota Semarang Naya Amin Zaini membenarkan penghentian penyelidikan kasus yang ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Semarang itu.
Kotak suara Pemilihan Umum 2019/Bisnis.com-Andhika
Kotak suara Pemilihan Umum 2019/Bisnis.com-Andhika

Bisnis.com, Semarang – Penanganan kasus dugaan penggelembungan suara calon legislator di internal Partai Gerindra dalam Pemilu 2019 di Kota Semarang, Jawa Tengah, dihentikan.

Anggota Bawaslu Kota Semarang Naya Amin Zaini membenarkan penghentian penyelidikan kasus yang ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Semarang itu.

Menurut dia, penghentian itu didasarkan atas rekomendasi dari unsur kepolisian dan kejaksaan yang ada di sentra Gakkumdu.

Kasus penggelembungan suara antarcaleg internal Gerindra tersebut terjadi di daerah pemilihan Semarang VI. Perkara itu sendiri dilaporkan oleh salah seorang caleg Gerindra yang merasa dirugikan Abdul Majit.

Kedua lembaga penegak hukum itu, kata Amin Zaini, menilai unsur perbuatan yang dilakukan terduga pelaku penggelembungan berinisial DW. DW merupakan Ketua PPS sekaligus operator panel rekapitulasi di kecamatan Semarang Selatan.

“Unsur kesengajaan yang dilakukan terlapor terbukti, namun unsur perbuatan yang menyebabkan suara pemilih tidak bernilai justru tidak terpenuhi,” katanya, di Semarang, Jumat (24/5/2019).

Hal itu terjadi akibat telah dilakukan perbaikan terhadap suara caleg yang diduga digelembungkan saat rekapitulasi.

Selain itu, kata dia, kasus tersebut dinilai juga tidak memenuhi delik materiil yang disangkakan dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.

Ia menambahkan Bawaslu Kota Semarang sesungguhnya tidak sepakat dengan pendapat kejaksaan maupun kepolisian.

“Seharusnya masih bisa meminta pertimbangan ahli sebelum memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper