Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investasi Semut Rangrang, OJK & Dinas Perizinan : Ada Problem Legalitas

Mungkin saja sebagai CV sudah ada izin dari pemerintah daerah setempat. Tapi izin itu izin untuk apa? Kalau untuk investasi, maka yang bisa mengeluarkan izin adalah OJK, dan itu [investasi rangrang CV MSB] belum ada izin dari OJK.
Mobil boks dan puluhan ribu stoples kosong tersimpan di Gudang CV Mitra Sukses Bersama (MSB), Kamis (13/6/2019) di Dusun Kroyo, Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Sragen./JIBI-Moh. Khodiq Duhri
Mobil boks dan puluhan ribu stoples kosong tersimpan di Gudang CV Mitra Sukses Bersama (MSB), Kamis (13/6/2019) di Dusun Kroyo, Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Sragen./JIBI-Moh. Khodiq Duhri

Bisnis.com, SOLO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bisnis investasi rangrang CV Mitra Sukses Bersama (MSB) belum terdaftar di OJK, Jumat (14/6/2019). OJK menyebutkan cara sederhana untuk mengidentifikasi sebuah perusahaan investasi adalah dengan memegang konsep 2L atau Legal dan Logis.

Kepala Bagian Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Solo, Tito Adji Siswantoro, menyebutkan untuk melihat perusahaan investasi bukan merupakan penyelenggara investasi bodong, hal pertama yang harus dilakukan adalah memastikan legalitasnya.

"Legal artinya soal perizinannya. Izinnya dikeluarkan siapa kemudian izin itu untuk apa? Mungkin saja sebagai CV sudah ada izin dari pemerintah daerah setempat. Tapi izin itu izin untuk apa? Kalau untuk investasi, maka yang bisa mengeluarkan izin adalah OJK, dan itu [investasi rangrang CV MSB] belum ada izin dari OJK," kata dia saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (14/6/2019).

Terkait unsur logisnya, bisa dilihat mengenai imbal hasilnya. Jika iming-iming hasil yang didapatkan sangat tinggi dan terkesan tidak logis, perlu diwaspadai.

Tito menambahkan ada beberapa ciri yang perlu diperhatikan untuk memastikan sebuah investasi bukan merupakan investasi bodong. Selain tidak berizin, biasanya menawarkan bunga yang tidak wajar. Biasanya disebutkan memiliki bunga tinggi sehingga menggiurkan. Kemudian menggunakan sistem member get member, satu nasabah diminta mencari nasabah lain yang kemudian akan diberi bonus. Biasanya investasi tersebut juga menjanjikan tanpa risiko.

"Tidak mungkin investasi tanpa risiko. Semakin besar peluang keuntungan, risiko juga akan semakin besar," kata dia.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur investasi yang tidak jelas dengan ciri-ciri tersebut. "Jangan kepingin cepat dapat untung tapi tidak melihat unsur risikonya," kata dia.

Tito menyarankan kepada masyarakat yang ingin berinvestasi agar memahami isi perjanjiannya.

Sementara, itu surat izin pendirian CV Mitra Sukses Bersama (MSB) yang berlokasi di Dusun Kroyo, Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, ternyata bukan untuk kegiatan penggalangan dana investasi bisnis ternak semut rangrang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sragen, Yusep Wahyudi, mengaku sudah memerintahkan stafnya membuka arsip guna menelusuri perizinan pendirian CV MSB yang dikelola Sugiyono, 44, mantan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sragen.

Dia memastikan bila izin usaha itu diterbitkan bukan untuk kegiatan investasi bisnis ternak semut rangrang.

“Di arsip kami CV itu tercatat pada 2015. Tapi, izin CV itu diterbitkan bukan untuk usaha investasi. Kalau tidak salah izin CV itu untuk usaha toko bangunan atau material yang ada hubungannya dengan kegiatan pembangunan fisik. Kebetulan datanya ada di kantor, sekarang saya masih di jalan,” ujar Yusep saat dihubungi JIBI, Jumat (14/6/2019).

Terkait dugaan penyalahgunaan izin dari CV itu, Yusep mengaku tidak bisa berkomentar lebih jauh. Menurutnya, kewenangan dari DPMPTSP Sragen sebatas mengurus perizinan tempat usaha yang diajukan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Sumber : JIBI/Solopos
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler