Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratusan Driver Ojek Online di Semarang Protes Model Insentif

aksi ini tidak hanya diikuti oleh mitra Gojek saja, melainkan driver Grab Car juga ikut turun menunjukkan solidaritasnya sebagai sesama driver.
Pengemudi ojek online aksi demo di depan kantor Gubernur Jawa Tengah.
Pengemudi ojek online aksi demo di depan kantor Gubernur Jawa Tengah.

Bisnis.com, SEMARANG – Ratusan driver ojek online yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) menggelar aksi damai menuntut keadilan di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Mereka memprotes terkait skema kerja sama yang diubah sepihak oleh pihak Gojek Indonesia.

Koordinator Aksi, Indrawan Wiratmo menuturkan, aksi ini tidak hanya diikuti oleh mitra Gojek saja, melainkan driver Grab Car juga ikut turun menunjukkan solidaritasnya sebagai sesama driver. Selain itu, banyak juga driver dari luar kota, seperti Salatiga, Ungaran dan sekitarnya yang ikut turun untuk mendukung aksi kali ini.

"Kami awali aksi dari kantor Gubernur Jawa Tengah karena merupakan pemangku wilayah tertinggi di daerah yang bisa menentukan tarif di daerahnya," kata Indrawan, Jumat (2/8/2019).

Sebelumnya, Juru bicara Asosiasi Driver Online (ADO) Kota Semarang, Astrid Jovanka mengatakan, kebijakan baru soal penetapan poin dan bonus yang dilakukan di pekan ini, terhitung Senin 29 Juli 2019 sangat memberatkan.

Adapun skema harian menyebut 12, 16 dan 19 poin atau trip dengan bonus masing-masing Rp85.000, Rp30.000 dan Rp60.000. Ketika mampu memenuhi target trip hingga 19 poin maka driver baru mengantongi bonus Rp175.000.

“Dalam hal ini para DO (driver online) Gocar seperti dianggap sapi perah oleh aplikator. Apakah ini yang dinamakan mitra kerja? Kami menuntut perubahan demi terciptanya kesejahteraan pendapatan,” kata Astrid Jovanka beberapa waktu lalu.

“Beda dengan ketentuan sebelumnya. Dimana ketika mampu memenuhi seluruh poin maka DO mendapat bonus Rp250.000. Ketentuan yang lama saja sudah berat, apalagi dengan skema harian seperti sekarang,” tambahnya.

Keberatannya juga menyangkut kebijakan skema mingguan, di mana kata dia sebelumnya tidak ada skema tersebut, sekarang diatur 80, 100, 120 poin per minggu.

"Jika mampu menutup trip itu maka DO hanya mendapat Rp205.000 untuk 80 poin, Rp205.000 untuk 100 poin dan Rp425.000 untuk 120 poin. Hitungan bonus ini tidak diakumulasi dan dibayar pada awal pekan depannya," jelasnya.

Disebutnya, yang paling memberatkan adalah DO tidak ada kesempatan untuk memilih atau menggunakan dua skema itu sekaligus. Sistem Gojek memilih secara acak driver yang masuk kategori skema harian atau mingguan.

“Kalau bisa pakai dua skema itu sekaligus tidak masalah. Nah ini sistem yang mengacak, mengacaknya bagaimana driver juga tidak tahu,” katanya. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper