Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

32 Bus Kena Razia di Eks Terminal Terboyo Semarang

Sedikitnya 32 bus terjaring razia dalam operasi gabungan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang Dishub Provinsi Jateng dan Polrestabes Semarang di eks Terminal Terboyo.

Bisnis.com, SEMARANG - Sedikitnya 32 bus terjaring razia dalam operasi gabungan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang Dishub Provinsi Jateng dan Polrestabes Semarang di eks Terminal Terboyo. 

Razia tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada para pengguna jasa angkutan bus baik dalam maupun luar kota.

"Kami lakukan operasi gabungan sasarannya angkutan umum, bus, yang nekat ngetem di eks Terminal Terboyo," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Penertiban Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan Kamis (8/8/2019).

Menurutnya, operasi ini menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait masih banyaknya armada yang mangkal di eks Terminal Terboyo.

Padahal, pada akhir tahun 2018 lalu, pihaknya telah menyosialisasikan kepada para armada bus dan masyarakat bahwa Terminal Terboyo sudah beralih fungsi bukan menjadi terminal penumpang lagi. 

"Banyak yang masih ngetem disana, ini membuat masyarakat bingung sebenarnya tempat ini berfungsi atau tidak, mereka naiknya dari mana. Selain itu, tempat ini masih dimanfaatkan beberapa oknum, seperti calo, copet, lokasinya juga menjadi kumuh, dan kesannya seperti terminal bayangan," ujarnya.

Dikatakannya, penindakan tilang di lokasi tersebut sudah beberapa kali dilakukan oleh pihaknya bersama tim gabungan. Meski jumlah armada semakin berkurang,

Danang tetap geram terhadap armada yang tetap nekat mangkal di lokasi itu. Dishub Kota Semarang memang hanya memiliki kewenangan sebatas penilangan. Setelahnya, kewenangan ada pada Dishub Provinsi Jateng. Dia berharap, pihak provinsi dapat memberikan sanksi yang membuat jera para armada bus. 

"Untuk AKDP kami serahkan ke provinsi, sedangkan bus AKAP kami laporkan ke kementrian. Manakala tidak bisa dibina, sudah kena tilang beberapa kali, kami mohon evaluasi untuk izin trayeknya bisa dicabut atau dibekukan sementara," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper