Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawaslu Semarang Waspadai 'Money Politics' Pilkada 2020

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang mewaspadai adanya praktik money politics (politik uang) dalam pilkada yang akan berlangsung 2020 nanti.
Ilustrasi./Antara-Aditya Pradana Putra
Ilustrasi./Antara-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang mewaspadai adanya praktik money politics (politik uang) dalam pilkada yang akan berlangsung 2020 nanti.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan, Hubla dan Humas Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti, mengatakan terdapat ketentuan-ketentuan tersendiri dalam penanganan politik uang pada Pemilu 2019, semisal kasus harus memenuhi syarat formil dan materiil serta harus menghadirkan saksi. Dirinya mengaku, cukup kesulitan saat harus menghadirkan saksi untuk menuntaskan kasus money politics.

"Di Kota Semarang ada beberapa kasus yang masuk. Tapi, ketika pelapor dimintai menjadi saksi, mereka mau. Itu yang menjadikan kasus ini tidak bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya," kata Nining, Selasa (10/9/2019).

Dia menjelaskan, Pilkada 2020 mendatang gesekan di tingkat bawah akan lebih kuat dibanding Pemilu 2019. Guna mengantisipasi money politics, Bawaslu akan menekankan sosialisasi partisipatif dengan terjun langsung ke kelompok-kelompok masyarakat.

"Pada Pemilu 2019 lalu, kami banyak sosialisasi dengan mengundang sejumlah pihak untuk mengikuti seminar, sosialisasi, dan lainnya di hotel atau di suatu tempat. Ternyata, itu kurang efektif. Kedepan, kami akan terjun langsung ke kampung-kampung," tuturnya.

Sementara itu, Kordiv Penindakan Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini mengatakan, total pelanggaran Pemilu 2019 sebanyak 45 kasus, 35 diantaranya merupakan temuan Bawaslu Kota Semarang dan sisanya merupakan laporan langsung dsri masyarakat.

Menurut Naya, sosialisasi pengawasan harus lebih digencarkan pada Pilkada 2020 nanti. Pasalnya, keberanian masyarakat untuk melaporkan pelanggaran berkaitan erat dengan kesuksesan Pilkada 2020 mendatang.

"Pada pemilu lalu, money politik berhenti pada pembahasan kedua semua. Artinya, kami tidak dapat melanjutkan penelusuran kasus karena kurang bukti. Mohon masyarakat bisa bersama-sama berpartisipasi dalam pengawasan untuk meningkatkan kualitas pemilu," katanya. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper