Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BSN Genjot Sertifikasi Produk UMKM Jateng

Disperindag Jateng terus menggenjot pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) agar bisa bersaing di pasar internasional.
Logo BSN. / bsn.go.id
Logo BSN. / bsn.go.id

Bisnis.com, SEMARANG - Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jateng, terus menggenjot pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Hal ini bertujuan agar produk asal Jateng, bisa bersaing di pasar internasional.

Kepala Disperindag Jateng, Arif Sambodo, menjelaskan jika pihaknya saat ini berusaha meningkatkan kwalitas produk UMKM di Jateng agar bisa bersaing. Pelaku UMKM di Jateng sendiri, saat ini jumlahnya ada sekitar 4 juta pelaku usaha.

“Kami meminta mereka untuk meningkatkan kwalitas dan daya saing, salah satunya adalah memiliki sertifikasi SNI,” katanya Jumat (11/10/2019).

Selain memiliki sertifikasi, lanjut Arif, pelau usaha juga harus bisa mandiri dan tidak bergantung pada pemerintah. Dengan jumlah pelau usaha sekitar 4 juta ini untuk di Jateng saja, sementara di angka nasional mencapai 60 juta, tidak semua pelaku usaha ini bisa tercover pemerintah.

“Kami juga meminta harus mendiri, karena ngga semua akan bisa tercover,” tuturnya.

Disinggung jumlah pelaku usaha yang telah tersetifikasi, Arif menerangkan saat ini hanya ada sekitar 115 pelaku industi yang telah memiliki sertifikast SNI.

Mayoritas, pelaku usaha ini bergerak pada sektor makanan/minuman, serta sebagian sektor yang berkaitan dengan keamanan seperti helm dan peralatan listrik.

“Kami terus berupaya agar pelaku usaha bisa mendapatkan setifikasi, berupa pendampingan, serta melakukan kurasi apakah produk yang dihasilan bisa memenuhi standart SNI,” jelasnya.

Starndarisasi sendiri, lanjut Arif bukan sekedar pelengkap produk saja tetapi juga kebutuhan, sehingga produk UMKM di Jateng bisa diterima salah satunya dipasar ekspor, sesuai dengan komitmen Disperindag.

“Kedepan kami juga mendorong satu sertifikat (SNI) dari pelaku UMKM bisa diterima dimanapun ketika sudah berorientasi ekspor,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BSN Bambang Prasetya mengapresiasi kinerja Disperindag Jateng dalam mendorong produk-produk UMKM dapat memiliki SNI sehingga mampu berkembang dan bersaing dengan produk dari negara lain. “Selain UMKM, juga ada skema akreditasi pendidikan, hingga skema penerapan SNI untuk Smart City. Salah satunya SNI ISO 37120:2018,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper