Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Batang Raih Komitmen Investasi Rp3,92 Triliun

Pemerintah Kabupaten Batang meraih komitmen investasi atau Letter of Intent (LOI) dengan nilai sekitar Rp3,92 triliun dari delapan calon investor.
Bupati Batang Wihaji (kiri) dan Wakil Bupati Suyono/Antara-Kutnadi
Bupati Batang Wihaji (kiri) dan Wakil Bupati Suyono/Antara-Kutnadi

Bisnis.com, SEMARANG—Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, meraih komitmen investasi atau letter of intent (LoI) dengan nilai sekitar Rp3,92 triliun dari delapan calon investor.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Batang Sri Purwaningsih mengatakan terdapat sejumlah perusahaan yang telah melakukan LoI pada acara pameran investasi Jawa Tengah di Jakarta pada Selasa (5/11/2019).

LOI itu dilakukan Pemkab Batang bersama PT Taman Safari Indonesia dengan nilai investasi Rp200 miliar, perusahaan garmen asal Korea Selatan PT Sinar Terang Benderang dengan nilai investasi Rp40 miliar, dan sektor replika dan mainan anak dari Hong Kong PT Wanho Investment Indonesia dengan nilai investasi Rp150 miliar.

Selanjutnya, di sektor Industri PT Putra Wijaya Kusuma dengan nilai investasi Rp1,6 triliun, PT Aman Indah Makmur dengan nilai investasi Rp30 miliar, PT Bulir Padi Lintas Nusantara dengan nilai investasi Rp20 miliar, PT Hasil Usaha Gemilang dengan nilai investasi US$200.000 (sekitar Rp2,8 miliar), dan Knight Frank di sektor infrastruktur dengan nilai investasi Rp1,6 triliun.

“Diperkirakan ke depan, dengan adanya investasi yang masuk dapat menyerap tenaga kerja hingga kurang lebih 10.000 orang,” paparnya dalam siaran pers pada Kamis (7/11/2019).

Bupati Batang Wihaji usai penandatanganan LoI, menyampaikan Kabupaten Batang merupakan salah satu daerah yang diminati oleh banyak investor perusahaan besar, terutama sektor manufaktur, industri, dan pariwisata.

“Sesuai dengan program Visit Batang Year 2022 dengan Tagline Heaven of Asia, sektor pariwisata akan kita kembangkan sebesar-besarnya,” ujarnya.

Dia menjelaskan mempermudah investor untuk berinvestasi menjadi kewajiban pemda dalam melayani dengan baik dan sesuai aturan . Ke depan, Pemkab akan menggunakan sistem berbasis aplikasi untuk mempermudah informasi tentang investasi, termasuk tata ruang.

“Harapannya dengan sistem tersebut semua orang yang ingin berinvestasi akan dengan mudah mendapatkan informasi tata ruang dimana saja tempat yang diperbolehkan untuk berinvestasi dan tidak,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper